Views: 182
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kisruh Pengurus Yayasan Pembangunan Nagari Soengai Tanah (YPNST) menyisakan bengkalai. Sekalipun pengurus yang baru sudah dilantik melalui Mubes ketiga , Minggu 15 /01,2023, namun PR ” bagi pengurus yang baru Priode 2023 – 2028, demikian tanggapan Azwar ST, Muncak (81 thn) yang masih kuat mengingat kisruh pengurus masa transisi yang sudah diberhentikan,
Azwar sebutan keseharian Sutan, Muncak mantan Dewan Pembina YPNST, yang vokal saat mengikuti Mubes YPNST, disela penutupan Mubes, Muncak bersuara kepada panitia Mubes, (Ratnawati) mantan hakim agar Pertanggung Jawaban Laporan Keuangan pengurus lama YPNST tetap diminta diusut.
“Sekalipun usia Muncak sudah tua, namun kritikan dan demi baik Nagari S, Tanang tetap ia lakukan,” ulasnya.
Keterangan yang sama disampaikan Muncak, dikediamannya Parabek, Senin (16/01), dengan terbentuk nya pengurus baru merupakan PR, untuk menuntaskan pertanggung jawaban Ketua YPNST yang sudah diberhentikan.
Muncak mengingat kebelakang dua tahun lalu Ketua YPNST, ikut mencaleg Parpol, namun setelah ia ( Zal) tidak dapat kursi, kembali ke Rantau, dan masih menjabat Ketua YPNST.
Muncak yang ikut sebagai pendiri YPNST, dan sekarang mantan Dewan Pembina, kisruh yang terjadi pada pengurus lama Priode transisi, sejak pertengahan 2018, 2019 – 2022, pengurus tidak pernah membuat laporan pertanggung jawabannya, sehingga dimufakati diberhentikan kepengurusan Yusrizal KARANA dengan memberikan surat pemberhentian secara tertulis.
“Kepada pengurus baru terbentuk, tetap laporan pertanggung jawaban diminta pada yang lama, selama kepengurusan periode yang lama, karena dana tersebut hak nya masyarakat S Tanang dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan warga, baik pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi, untuk Mushalla, Tafhis,” tutur Muncak merinci. (Yet).