Views: 350
MUKOMUKO,JAPOS.CO – Mundurnya staf pengelola Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Amjan Zrovi S.Kom dan kawan- kawan tempo hari yang notabene nya bahwa rumah sakit tidak mampu membayar tambahan honor dengan adanya tambahan beban kerja yang di handel oleh pengelola SIMRS yang lama.
Dengan terjadinya pengunduran pengelola yang lama tersebut, pihak RSUD lalu merekrut pengelola yang baru, kabarnya pengelola yang baru itu juga bekerja di sebuah rumah sakit di Kecamatan Ipuh yakni Wahyu.
Dikonfirmasi, melalui telpon pada beberapa hari yang lalu Wahyu mengatakan,” untuk sekarang ini saya belum berani jawab apa-apa, sebab sampai hari ini saya belum pegang dokumen yang sah dari pihak RSUD Mukomuko kata Wahyu. Untuk sementara kita sekedar bantu- bantu ini atas permintaan direktur singkat Wahyu.
Yang jadi persoalan saat ini, dari sekian banyak bidang di RSUD itu, apakah Wahyu mampu menghandel sendirian.? Selain bekerja di rumah sakit di Ipuh Wahyu dikabarkan juga mengelolah sebuah Pondok Pasantren (Ponpes) yang merupakan milik dirinya sendiri.
Hingga saat ini kebenaran terkait Wahyu bekerja di Rumah Sakit Ipuh serta punya Ponpes dan mengelola sendiri Ponpesnya media ini akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan lebih lanjut.(JPR)