Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pengurus YPNST Periode 2023-2028, Bentuk Pansus Terkait Pertanggung Jawaban Pengurus Lama

×

Pengurus YPNST Periode 2023-2028, Bentuk Pansus Terkait Pertanggung Jawaban Pengurus Lama

Sebarkan artikel ini

Views: 159

BUKITTINGGI, JAPOS.CO –  Berawal ketidak hadiran Ketua Yayasan Pembangunan Nagari Soengai Tanang (YPNST) Yusrizal Karana dua kali undangan yang dilayangkan padanya, namun tetap bungkam dan tidak bereasi  sehingga panitia  mengundang untuk ketiga kalinya. Mubes YPNST untuk penggantian pengurus masa transisi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Mubes ketiga  Minggu (15/ 01/2023), berjalan mulus, sekalipun pengurus  YPNST yang lama tidak hadir. Pengantian pengurus YPNST tanpa serah terima laporan pertanggung jawaban dari yang lama kepada pengurus baru, hal tersebut dibuktikan pelantikan dilaksanakan ketua Pembina Firdaus Naali   tanpa  penyerahan laporan pertanggung jawaban lama.

Pemilihan pengurus YPNST Periode 2023-2028, dilaksanakan sejak pukul 8.30 WIB pagi sampai sore dan langsung  dilaksanakan pelantikan, agar pengurus yang baru segera bergerak dan membuat program kedepannya, ulas Ketua Pembina Firdaus Naali didampingi anggotanya Ratnawati.

Untuk legalnya Pengurus YPNST, yang baru dilantik, perlunya segera melengkapi admintrasi semua berkas dan penyempurnaan AD/ART disampaikan ke Notaris.

“Pengurus yang baru priode 2023 – 2028, menyepakati membentuk panitia khusus (Pansus) terkait laporan pertanggung jawaban pengurus yang lama, kira akan selesaikan meminta secara persuasif, apabila tidak berhasil, apakah kita harus tempuh jalur hukum?,” ulas Ratnawaty mantan hakim dihadapan peserta Mubes.

Ratnawaty seoarang mantan hakim, di kepengurusan baru dipercaya Pembina YPNST menjelaskan, setiap tahunnya pengurus yang lama tidak pernah memberikan laporan keuangan. Karena desakan dari anak nagari, pengurus lama hanya beralasan berbagai cara, untuk mengelak tidak memberikan laporan keuangan YPNST.

“Sekalipun pengurus yang lama tidak hadir pada Mubes Minggu (15/01) namun laporan pertanggung jawaban keuangan YPNST tetap dituntut,” terangnya.

Sidang Mubes YPNST, dipimpin Muhammad Yahya, ketidakhadirnya pengurus lama  2018, dan masa transisi 2019-2022. karena ketidakmampunya untuk mempertanggung jawabkan laporan.

Ketua lama yang berdomisili di Lampung, awalnya punya niat baik untuk mengurus kampung dan membenahi Nagari untuk lebih baik kedepannya. Ketika itu beliau bersedia tanpa dibiayai, kenyataannya bertolak belakang, papar M Yahya selaku Jorong Pandan Gadang  mengurut kebelakang yang terjadi.

Ketua terpilih Yondtizal, amanah yang diberikan padanya, mengajak seluruh komponen anak Nagari S, Tanang untuk memajukan anak Nagari kedepannya, mari kita kelola YPNST untuk meningkat kehidupan dan kesejahteraan kita semua, ajak Yondtizal, didampingi Wandrizon sebagai wakil ketua.

Hasil Mubes merumuskan Ketua Pembina Firdaus Nali dibantu anggota Ratnawaty, Fery Nata Kusuma, Pengawas Asrimon didampingi 4 orang anggotanya, H,Zainal, Dahyarni, Nini Suryani, Alfian Amiruddin, Ketua Yondrizal, didampingi wakil ketua Wandrizon, M Yahya, Nasrul dan Mutia Handayani. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *