Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Sempat Dihentikan, Diduga Penambang Galian C Kembali Beraktivitas

×

Sempat Dihentikan, Diduga Penambang Galian C Kembali Beraktivitas

Sebarkan artikel ini

Views: 208

KAMPAR, JAPOS.CO – Aktivitas tambang galian C yang terletak di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dekat PT Rama-rama sempat dihentikan oleh pihak kepolisian. Namun beberapa hari kemudian aktivitas tambang tersebut kembali beraktivitas.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seharusnya, pihak kepolisian setempat tidak pandang bulu menindak tegas pelaku penambang ilegal serta mengamankan alat berat yang digunakan menambang.

Namun hal itu tidak terjadi, seakan diduga ada orang kuat dibalik aktivitas tambang ilegal tersebut,  hingga aparat penegak hukum setempat tidak bernyali menindak tegas.

Berdasarkan keterangan Parno mengaku warga Pekanbaru sekaligus penanggung jawab aktivitas tambang galian C tersebut  telah dihentikan oleh pihak kepolisian Polres Kampar.

“Disetop ada dari pihak-pihak Polres Kampar, kepolisian lah,” ungkapnya.

Menurut Parno aktivitas tambang tersebut dihentikan oleh Polres Kampar, lantaran trending topik dipemberitaan.

Disamping itu, Parno meminta kepada wartawan jangan dipublikasikan lagi, agar mereka bisa meneruskan aktivitas tambang galian C yang mereka kelola.

Parno menyebutkan tambang galian C yang dikelolanya diduga milik warga  Desa Petapahan, namun saat ditanya dirinya tidak berkenan membeberkan  siapa nama pemilik tambang tersebut.

“Pemiliknya orang kampung,” ujarnya.

Ironisnya, dalam pantauan wartawan aktivitas tambang tersebut memang terus beroperasi, terakhir (11/1/23) tampak sejumlah angkutan Damtruk  bermuatan metrial warna kekuningan menggunung keluar dari lokasi tambang galian C yang terletak di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar dekat PT Rama-rama.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya ketika dihubungi guna konfirmasi justru minta wartawan menghubungi Kanit Tipiter.

“Hubungi aja Lae Kanit Tipiter,” pintanya, (11/1/23).

Sebelumnya, Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo menyatakan telah perintahkan Reskrim untuk tinjak lanjuti aktivitas tambang tersebut.

“Segera kami perintahkan Reskrim untuk tinjak lanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, diduga kebal terhadap hukum tambang galian C ilegal tetap beroperasi meski sudah trending topik dipemberitaan.Diketahui pihak kepolisian Polres Kampar menyatakan selalu masih melakukan penyelidikan saat dikonfirmasi beberapa kali oleh wartawan.

“Kita masih melakukan penyelidikan,” jelasnya Kasat Reskrim Polres Kampar, akhir tahun kemarin.(dh)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *