Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Puluhan Sekolah Jenjang SD dan SMP di Ciamis Mendapat Bantuan DAK

×

Puluhan Sekolah Jenjang SD dan SMP di Ciamis Mendapat Bantuan DAK

Sebarkan artikel ini

Views: 205

CIAMIS, JAPOS.CO – Puluhan sekolah jenjang SD dan SMP Kabupaten Ciamis mendapat bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2023. Bantuan DAK tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. Asep Saepul Rahmat, M.Si melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar,  H Uned Setiawan mengatakan, bantuan DAK jenjang SD dan SMP tahun 2023 berjumlah 45 sekolah. “Untuk rinciannya yaitu SD sebanyak 19 sekolah dan SMP sebanyak 26 sekolah,” kata H Uned.

H Uned menyebutkan, dana bantuan DAK tersebut gunakan untuk pembangunan fisik dan peralatan. Ia juga menerangkan dana bantuan itu disesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing sekolah. “Bantuan tersebut nanti disesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing sekolah,” terang H Uned

Selanjutnya sekolah mengajukan usulan bantuan DAK tersebut melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Setelah pengajuan selesai maka data akan masuk pada aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran). “Setelah itu, Kemendikbudristek yang melakukan seleksi data itu dan kami (Disdik Ciamis) menerima hasilnya,” kata H Uned.

Aplikasi Krisna sendiri, kata H. Uned, merupakan Kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian. Yaitu Kementerian Keuangan, PPN/Bappenas, dan Kemenpan RB, untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja. “Alokasi pengajuan dari setiap sekolah seperti ruang perpustakaan, sarana laboratorium, pengadaan komputer, dan sebagainya, tergantung kebutuhan dari sekolahnya,” katanya.

Dalam hal ini, jelas H. Uned, Disdik Kabupaten Ciamis hanya memantau melalui aplikasi. Setelah hasil penyaringan sekolah yang mendapat dana itu muncul, pihaknya kemudian melaksanakan verifikasi atas dasar peraturan yang berlaku. “Kami masih menunggu, seperti apa pelaksanaan verifikasinya, bagaimana prosedurnya, itu nanti ada melalui Perpres,” jelasnya.

H Uned pun berharap, untuk pelaksanaannya nanti, semoga bisa terealisasi dan bermanfaat bagi sekolah. “Mudah-mudahan, setelah terealisasi nanti setiap sekolah dapat melaksanakanya sesuai dengan peraturan yang berlaku” tandasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *