Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Kejari Gunung Mas Bidik Dugaan Korupsi Dinkes

×

Kejari Gunung Mas Bidik Dugaan Korupsi Dinkes

Sebarkan artikel ini

Views: 376

KUALA KURUN, JAPOS.CO – Berhasil membidik kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kalimantan Tengah,   kembali  membidik dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Diskes) setempat.
Kasus dugaan korupsi yang dibidik tersebut terkait pengadaan barang jasa tahun anggaran 2021.  Terhadap pekerjaan konstruksi Pembangunan Puskesmas Kurun (DAK PELAYANAN DASAR) yang dikerjakan oleh pelaksana CV Utama Karya menelan dana Rp 6,9 Miliar lebih.
Dan, terhadap pekerjaan konstruksi pembangunan Puskesmas Tumbang Masukih (DAK PELAYANAN DASAR), yang dikerjakan oleh CV Heksa Basewut senilai Rp 5,3 Milyar lebih.
Menurut informasi, kedua bangunan Puskesmas tersebut dibidik karena mutunya dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga dapat menimbulkan kerugian negara.
Menanggapi hal itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, yang dikonfirmasi JAPOS.CO, Senin (9/1/2023), melalui Kasi Intel, Teguh Iskandar SH membenarkan hal tersebut. Dan menjelaskan bahwa  kasus bangunan Puskesmas tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Sudah di serahkan ke Pidsus Pak, untuk lebih jelas silahkan dikonfirmasi dengan Kasi Pidsus,” ucapnya.
Sementara itu Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Gunung Mas,  Andi Yaprizal, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WahtsApp terkait kasus tersebut, tidak dapat memberikan keterangan, karena masih cuti. “Saya masih cuti mas, nanti di info” balasnya. (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *