Views: 215
Beranda
SUMATERA
Sumatera Utara
Gedung DPRD Medan Menjadi Lahan Empuk Bagi Segelintir Oknum Wartawan Diduga Tanpa Legalitas
Gedung DPRD Medan Menjadi Lahan Empuk Bagi Segelintir Oknum Wartawan Diduga Tanpa Legalitas
admin24 min baca
MEDAN, JAPOS.CO – Gedung DPRD Medan Gempar, pasalnya mencetus sejarah adanya wartawan lapor wartawan, terkait wartawan wajib masuk kelompok untuk mengekspos pemberitaan di wilayah gedung DPRD Medan.
Kini menimbulkan banyak pertnyaaan, apakah profesi wartawan di DPRD Medan sudah menjadi ASN atau penentu anggaran APBD? Dan apakah ASN di Sekretariat DPRD Medan sudah tidak ada lagi yang mumpuni dalam membuat regulasi, sehingga tidak mengerti peraturan.
Menurut salah satu wartawan seharusnya regulasi dibuat dulu baru diterapkan peraturan, dengan maksud legalitaskan dulu para ketua-ketua kelompok wartawan yang ada di DPRD Medan.
“Seharusnya dengan cara diadakan pemilihan ketua kelompok yang dihadiri semua wartawan yang terdaftar sah di Sekwan DPRD Medan, lalu dilantik dan terima SK dari Ketua DPRD Medan, kemudian melalui Surat Edaran (SE) Ketua DPRD Medan dibuatlah peraturannya, bahwasannya wartawan yang ngepos di DPRD Medan wajib masuk kelompok agar terdaftar sah sebagai wartawan unit DPRD Medan sebagai penerima Dana Anggaran APBD sekretariat DPRD Medan TA 2023,” ungkapnya.
Selain itu, dengan adanya regulasi yang jelas, maka wartawanpun mematuhi peraturan yang diterapkan, jadi bukan dugaan abal-abal peraturan yang dibuat oleh sekretariat dewan DPRD Medan.
“Parah! memang untuk diterima masuk ngepos di gedung DPRD Medan ini, kita wajib masuk kelompok wartawan yang diduga tidak jelas keabsahan dari kedua kelompok itu. Ya, mungkin ASN di Sekretariat DPRD Medan diduga sudah tidak ada lagi yang mumpuni, sehingga seenaknya membuat peraturan yang regulasinya belum ada dan sangat prematur, untuk itulah ASN di Sekretariat DPRD Medan diduga juga belum cukup umur dalam mengatur para wartawan-wartawan DPRD Medan, yang diasumsikan oleh dugaan kuat lebih berkuasa wartawan daripada ASN Sekretariat DPRD Medan,” kata salah satu wartawan yang kita sebutlah namanya Tigor, panggilan akrabnya, Kamis siang (5/1/23).
Tigor juga menyebut bahwa kok bisa menjadi ketua koordinator wartawan DPRD Medan, yang informasinya media tv di Sekretariat DPRD Medan tidak ada anggaran untuk kliping dan advertorial, karena Sekretariat DPRD Medan diduga tidak sanggup membayarnya atau anggaran tidak cukup untuk membayar media tv, untuk itu beredar isu dugaan kuat adanya terjadi pemalakan atas wartawan penerima advertorial untuk setor fee, yang beredar di seputaran gedung DPRD Medan. Lalu kelompok yang satu lagi yang diduga diatas kertas ketuanya S media online terinspirasi namun sebagai penentu keputusan adalah penasehat R Warisan dari mediamedanpos.
“Ini yang selalu rancu bagi kawan-kawan yang ingin ngepos di DPRD Medan. Disatu sisi ketua setuju namun belum tentu disetujui oleh penasehat. Nah dugaan itulah yang membingungkan bagi para wartawan apalagi yang ingin berunit. Dan ditambah lagi, banyaknya dimasukkan wartawan oleh para ketua kelompok yang diduga tidak jelas, memang mungkin wartawannya UKW dan medianya oke, namun tidak sekalipun masuk ke gedung DPRD Medan untuk sekedar meliput, jadi kuat dugaan berita klipingnyapun copy paste? Itu dugaan sementara,” imbuhnya.
Berpulang dengan dugaan darurat wartawan untuk ngepos di gedung DPRD Medan, salah satu awak media online sebut saja Zonared.com (bukan nama media sebenarnya) kemudian mengkonfirmasi ke Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar melalui selulernya, walau sudah 4 nomor selular awak media online Zonared.com tersebut diblokir oleh Sekwan DPRD Medan dan mengkonfirmasi ke ruangannya pun sangat sulit, karena hendak masuk ke ruangannya saja langsung dicegat security dengan menanyakan mau menjumpai siapa,” ujar security yang ditirukan oleh awak media online zonared.com, Sekwan.
Kemudian security balas jawab, “Pak Sekwan tidak berada ditempat,” kata security sekwan DPRD Medan yang ditirukan oleh awak media online zonared.com.
Selalu saja tidak berada ditempat apabila wartawan ingin mengkonfirmasi keruangannya, namun awak media online zonared.com tidak putus asa dan tetap berusaha terus, dengan menggunakan nomor handphone yang kelima, barulah diterima konfirmasi terkait legalitas kedua kelompok wartawan yang ada di DPRD Medan, apakah sudah melalui pemilihan ketua koordinator yang dihadiri oleh semua wartawan unit DPRD Medan dan telah keluar SK guna membuat regulasi SE Ketua DPRD Medan untuk membuat peraturan tersebut.
Namun dijawab oleh Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar atas konfirmasi awak media online zonared.com, “Bentar ya kak,” ucap mantan Camat Medan Denai ini.
Namun sampai berita ini diturunkan, yang terakhir dikonfirmasi ulang Kamis malam 05 Januari 2023, masih tidak ada jawaban sama sekali baik panggilan dan pesan singkat whatsapp.
Begitu juga dengan ketua kelompok S dan penasehat R Wariisan, masing-masing sepakat tidak menjawab pesan singkat whatsapp dan panggilan telepon.
Sampai berita ini tayang walau sudah di re-ulang Kamis malam 05 Januari 2023, tidak juga ada jawaban.
Sama juga halnya dengan ketua kelompok SI yang dikonfirmasi melalui panggilan seluler dan juga pesan singkat whatsapp, tidak dibaca, lalu saat dibaca langsung memblokir nomor awak media online zonared.com hingga 2 kali namun di nomor yang ketiga tanda garis dua biru, dibaca namun tidak menjawab hingga berita ini tayang. (Rulim)