Views: 262
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Akhirnya pelaku pengeroyokan terhadap Idris Sanur (56 tahun), berhasil diamankan Polresta Bukittinggi, berkat kerja tim Reskrim menangkap perempuan cantik berinisial BR (30 tahun).
“Pelaku BR ditangkap di Koto Tangah Padang, Selasa pkl 20,00 wib dengan dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama, modus yang dilakukan tersangka murni terkait utang piutang, bukan unsur politik,” jelas Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasatreskrim AKP Fetrizal, Kamis (05/01).
Kronologis kejadian, korban Idris Sanur sebagai pengusaha dagang bahan di Jln Pendidikan, Tarok Bukittinggi. Dugaan pelaku pengeroyokan yang dilakukan BR mendatangi Idris Sanur di Tokonya, Perempuan Cantik BR bersama laki-laki lainnya untuk meminta uang pembelian Gypsum senilai Rp 21 juta yang belum dibayar Idris Sanur.
“Setelah berulang kali tersangka menagih utang pada korban Idris Sanur, bahkan sempat korban menyerahkan giro billyet, namun setelah dicek ke Bank ternyata giro tersebut tidak ada ketersediaan dana (kosong),” ulas Satreskrim mengurai kronologi terjadinya Pengeroyokan terhadap korban Idris Sanur.
Korban Idris Sanur sampai sekarang masih terbaring di RS Yarsi Bukittinggi, dengan bekas jahitan dikepalanya, dan mengalami luka lebam di wajah dan giginya depannya rontok.
“Barang bukti berupa satu handphone Samsung, sendok semen, (alat pekerjaan bangunan) dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terang Kapolres, sementara pelaku satu orang lagi masih dalam pengejaran. (Yet).