Views: 277
KETAPANG, JAPOS.CO – Kinerja pelayanan publik Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, toreh respon baik dari masyarakat di Tahun 2022.
Hal ini disampaikan Umi (45) warga masyarakat ketapang, saat di konfirmasi (28/12) di kantor Disdukcapil usai mengurus KTP menjelaskan bahwa dirinya merasa puas dan senang atas kinerja semua petugas dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, dimana semua petugas, ramah, murah senyum, dan cepat dalam pengurusan berkas.
Terkait fasilitas pelayanan untuk masyarakat dalam melakukan antrian umi menjelaskan, cukup memadai dimana ada banyak tempat duduk, kipas angin dan Toilet yang selalu bersih dan wangi membuat masyarakat yang antri tidak bosan dan jenuh.
“Semua petugas, ramah, murah senyum, dan cepat dalam pengurusan berkas. Selain itu fasilitas cukup memadai untuk menunggu antrian,” ungkap Umi.
Dilain pihak Jack Toman selaku ketua persatuan pemuda Flobamora Ketapang ( PPFK), mengucapkan terima kasih kepada kepala Dinas Disdukcapil Ketapang beserta jajarannya karena sudah ikut bekerja keras dalam melakukan sosialisasi di beberapa perusahaan tentang pentingnya data penduduk Flobamora / NTT yang berada dan bekerja di beberapa perusahaan di kabupaten Ketapang.
Selain itu Masyarakat Flobamora dalam pengurusan Data penduduk di Disdukcapil bisa sehari jadi.
Hal ini diungkap Jack Toman selaku ketua PPFK saat di konfirmasi di kediamannya (27/12);
“Disdukcapil Ketapang, punya perhatian penuh kepada flobamora, ikut dalam sosialisasi pentingnya data penduduk bagi masyarakat NTT. kami masyarakat flobamora mengucapkan terima kasih Disdukcapil Ketapang,” terangnya.
Kepala dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Dersi S.H. dalam menanggapi hal tersebut diatas, menjelaskan bahwa semua ini dilakukan untuk mewujudkan visi pemerintah kabupaten Ketapang yaitu Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera. Untuk mewujudkan hal tersebut Disdukcapil kabupaten Ketapang memiliki
Visi : “Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil diTunjang Sarana dan Prasarana Serta Aparatur Berkualitas untuk Pelayanan Prima Menuju Penduduk yang Berkualitas” dan Misi :
1. Mewujudkan Validasi Data dan Informasi Kependudukan di Kabupaten Ketapang untuk Kepentingan Pemerintah dan Pembangunan Serta Mewujudkan Pelayanan Blanko Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bagi Masyarakat;
2. Mewujudkan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan SIpil Berbasis SIAK .
3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penataan Administrasi
4. Melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian Guna Terwujudnya Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Disdukcapil ketapang mendapat penilaian baik (B) dari Ombudsman” Tutup Kadis Disdukcapil Dersi SH saat di konfirmasi di ruang kerjanya (28/12).
Drs.Suparman.MM jabatan selaku kepala bidang pencatatan Sipil saat di konfirmasi di ruang kerja kadis Disdukcapil menjelaskan Upaya peningkatan kinerja melalui berbagai inovasi yaitu:
1 .inovasi Sijitu : semua jadi satu, dimana masyarakat datang bisa mengurus lebih dari satu dokumen yang diperlukan.
2.inovasi Berleti : berkas lengkap sehari pasti jadi. ( persyaratan masyarakat lengkap sehari pasti jadi )
3.Inovasi Bedak pari : pelayanan dak akan henti meski pandemi menghampiri. Protokol kesehatan mulai depan pintu sampai ke dalam ruang kantor semua steril .
4.Inovasi Akta Capil : akuntabilitas dan kualitas tetap ada di pelayanan.Dimana petugas diharuskan kerja Cepat, tepat dan benar. kemampuan aparat petugas mengoperasikan peralatan elektronik . ,petugas menunjukan keramahannya. penyidikan sarana antrian loket khusus difabel, disabilitas, dan lansia dan ada toilet khusus petugas,dan masyarakat .
5.Inovasi JEBOL : Jemput bola, fokus pada masyarakat yang jauh, dimana ada hambatan untuk datang ke kota kabupaten sehingga Disdukcapil membentuk Tim gabungan lintas bidang, bekerja Kerja sama dengan desa, camat dan PMD.
6 Inovasi Vipi Kanan datu : verifikasi pemutakhiran data penduduk. data ter update , data benar valid dimana orang yang sudah meninggal dikeluarkan dari aplikasi.
“Ini merupakan kewajiban kami, dan kami harus kerja keras mewujudkan Ketapang Maju masyarakat Sejahtera, di dinas Disdukcapil Ketapang dalam melakukan pelayanan publik “.
Tutup Drs.Suparman.MM saatndikonfirmasi di ruang kerja kadis Disdukcapil.(Agustinus.)