Views: 181
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Pemilik peternakan sapi Ibo asal Kampung Lantosan Desa Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun merasa kecewa, pasalnya hewan peliharaan yang tanpa sengaja masuk ke lahan PT Dry Port kawasan industri Seimangkei di tahan dan diminta ganti rugi.
Diketahui kawasan itu dipenuhi oleh tanaman palawija seperti ubi kayu terhampar luas dan disebut-sebut pemilik tanaman ubi tersebut milik salah satu petinggi PT Dry Port.
“Sapi saya di tahan oleh security PT Dry Port dan harus membayar ganti rugi sebab telah memakan tanaman ubi di lokasi tersebut nominal yang di sebutkan lumayan besar,” terangnya (28/12) di lokasi halaman perkantoran Dry Port.
Selain itu, ada juga warga kampung Lantosan Keleng, kejadiannya beberapa bulan yang lalu dia (keleng), sampai menangis memohon agar sapinya di lepaskan sebab dia tidak memiliki uang, guna pembayaran denda sapinya yang makan tanaman ubi.
Sementara manajemen PT Dry Port Bawon saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp sedang sibuk, sehingga tidak menanggapi.
Semoga hal ini menjadi evaluasi manajemen kawasan industri Seimangkei agar tidak menimbulkan gesekan ditengah tengah masyarakat luas dan kawasan ekonomi khusus, sehingga dapat berjalan baik dan benar benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Simalungun.(Bw)