Views: 167
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kejasaan Agung (Kejagung) mengintruksikan pada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu untuk dapat mempublikasikan terkait tentang kinerja yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022 ini. Guna untuk dapat diketahui oleh masyarakat secara terbuka dan transparan tentang apa saja yang telah dilakukan selama rentang waktu satu tahun belakangan dalam penangan bebagai kasus tindak pidana yang melawan hukum.
Intruksi Kejagung tersebut, saat ini telah dilakukan oleh Kejasaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Senin, (26/12) bertempat di Aula Kejari Mukomuko. Ini diselenggarakan kejaksaan Mukomuko sebagai bentuk patuhnya bawahan terhadap atasan, publikasi kinerja Kejari Mukomuko selama tahun 2022 itu dikemas dalam bentuk Refleksi Satu Tahun Kinerja Kejari Mukomuko dalam menangani kasus serta memberikan pendampingan hukum dalam mencegah tindak pidana korupsi dan tindakan yang dianggap menentang hukum di wilah itu.
Refleksi Satu Tahun Kinerja Kejari Mukomuko itu menghadirkan puluhan awak media yang ada di Kabupaten Mukomuko dari berbagai organisasi, notabene nya agar dalam masa 2022 ini bisa terpublikasi dan dapat di ketahui masyarakat luas terutama di kabupaten Mukomuko.
Kajari Mukomuko Rudy Iskandar SH MH dalam giat Refleksi yang didampingi, Kasi Datun Dodi yansyah Putra SH, Kasi Intel Radiman SH, Kasi Pid Sus Agung Malik Rahman Hakim SH MH serta Kasi Pidum Lisda Yanti SH diwakili Mengatakan,” Kami laksanakan giat Refleksi ini semata- mata bukanlah program nya Kejari Mukomuko, akan tetapi ini merupakan program kerja dari atasan kami, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) papar Kajari Mukomuko.
“Dan ini bukan hanya diberlakukan Kejari Mukomuko saja, Refleksi ini di intruksikan pada semua Kejari di provinsi Bengkulu, hanya saja tehknik pelaksanaan nya saja yang berbeda. Namun tujuannya sama, yakni bertujuan untuk mempublikasikan secara terbuka tentang kinerja Kejari dalam masa waktu 2022 ini,” kata Kajari Mukomuko Rudy Iskandar SH MH.
Kajari Mukomuko melalui masing- masing bidang menyampaikan rekapitulasi kerja nya dihadapan puluhan awak media dari berbagai tahapan hingga penanganan kasus tindak pidana kejahatan, maupun tindak pidana korupsi yang dapat jerjadinya kerugian negara, baik yang sudah ditangani maupun yang masih dalam tahap penanganan ataupun penyidikan.
“Jika masih terdapat penangan kasus yang belum sempat diselesaikan, kami berharap pihak media untuk dapat mengingatkan kami sebagai bentuk mitra kerja kami,” imbuh Kajari.(JPR)