Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESULAWESISulawesi Selatan

Dua Kecamatan di Bantaeng Kembali Tersentuh Bantuan Modal Usaha Berbasis Dusun

×

Dua Kecamatan di Bantaeng Kembali Tersentuh Bantuan Modal Usaha Berbasis Dusun

Sebarkan artikel ini

Views: 160

BANTAENG, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menyalurkan bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW di dua kecamatan di Bantaeng. Kedua kecamatan yang tersentuh itu adalah Kecmatan Sinoa dan Kecamatan Ulu Ere.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penyerahan bantuan modal usaha berbasis dusun dan RW ini digelar di Kantor Kecamatan Ulu Ere, Senin, 26 Desember 2022. Sejumlah tokoh masyarakat, kepala desa dan para pendamping program turut hadir menyaksikan acara itu.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Bantaeng, Muhammad Tafsir mengatakan, bantuan ini adalah program unggulan pemerintah Kabupaten Bantaeng. Program ini bertujuan untuk mendorong penguatan UMKM yang ada di tingkat dusun dan RW. Mereka akan diberikan bantuan modal usaha sesuai dengan kriteria masing-masing tanpa ada kewajiban untuk mengembalikan modal usaha itu.

“Pada kesempatan ini, bantuan modal usaha ini kita berikan untuk 16 pengusaha di setiap dusun yang ada di Ulu Ere dan Sinoa,” kata dia.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin berharap bantuan modal usaha ini dapat menjadi program yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Bantaeng. Meski pengusaha penerima bantuan modal tidak perlu mengembalikan modal itu ke pemerintah, tetapi mereka punya tanggung jawab yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bantaeng.

“Ini besar tanggung jawabnya. Yang pertama, usaha ta semua ini harus sukses, supaya bisa dilihat sama tetangga,” kata dia.

Ilham Azikin menyambung, tanggung jawab kedua adalah berusaha untuk menambah tenaga kerja dengan merekrut orang-orang yang ada di sekitar mereka.

“Bagus itu kalau dapat ki rejeki, kita bagi juga rejeki ta ke tetangga ta. Minimal, bisa ki mempekerjakan tetangga ta kalau usaha ta sudah berkembang,” kata dia.

Dia berharap, bantuan modal usaha ini bisa memotivasi masyarakat lainnya untuk memulai menjadi pengusaha di tingkat dusun mereka masing-masing. Menurutnya, menjadi wirausahawan adalah salah satu pekerjaan yang mulia.(MD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…