Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEHUKUM & KRIMINALSumatera Utara

Diduga Beras Oplosan Tangkap Lepas Oleh Oknum Polres Binjai

×

Diduga Beras Oplosan Tangkap Lepas Oleh Oknum Polres Binjai

Sebarkan artikel ini

Views: 223

BINJAI, JAPOS.CO – Guna lebih bayak untung berbisnis beras, berbagai cara dibuat dengan mencampur beras premium dengan beras bulog.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu dilakukan berinisial A, diduga melakukan oplosan beras premium dengan beras bulog di gudang yang letaknya  persisnya di Jalan Binjai Selatan.

Dari investigasi wartawan JAPOS.CO dilapangan, melihat 1 truk mobil bermuatan beras yang sudah dioplos akan dibawa dan dipasarkan kepada yang sudah memesan.

Hal ini diketauhui oleh oknum Polres Binjai turun kelapangan untuk dimintai keterangan kepada pelaku oplosan, namun kedatangan oknum polisi itu hanya sekedar menjalankan tugas namun tidak ada tindakan.

Kedatangan petugas Polres Binjai kegudang oplosan tersebut direkam wartawan dan MKFMNI untuk dikonfirmasi selanjutnya.

Ketika dikonfirmasi kepada petugas yang mendatang gudang oplasan tersebut, petugas mengatakan bahwa truk tersebut hanya mengangkut beras menir.

Majelis Kerhormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia ( MKFMNI) yang membidangi investigasi, Joniar Nainggolan mengatakan, kecewa dengan kinerja petugas Polres Binjai dengan tidak ada tindakan tegas terkait pemain oplosan tersebut, dan menduga sudah ada kong kalikong antara oknum petugas dengan pemain oplosan itu.

“ Saya kecewa dengan ulah oknum aparat melepas pembawa 1 truk beras yang sudah dioplos, diduga mereka sudah kong kalikong sehingga truk yang membawa beras oplosan itu dilepas “ ujar Joniar.

“ Tidak mungkin yang dibawa mobil truk itu menir begitu banyak. Untuk diapan beras  menir 1 truk dibawa kegudang, tidak masuk akal “ gerutu Joniar.

Menurut Joniur, penemuan kasus ini akan ditindak lanjuti  selanjutnya kepada  Kapolres Binjai untuk dapat dipertanggung jawabkan perbuatannya, tutup Joniar. (HL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…