Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Jelang Nataru, Polresta Pontianak Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

×

Jelang Nataru, Polresta Pontianak Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Sebarkan artikel ini

Views: 154

PONTIANAK, JAPOS.CO – Menghadapi Perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 Polresta Pontianak menggelar rapat koodinasi lintas sektoral pada Selasa (20/12/2023) siang di Aula Mapolresta Pontianak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak dan dihadiri oleh Walikota Pontianak yang diwakili oleh Kadisporapar Kota Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Danlantamal XII Pontianak / diwakili, Perwakilan ormas, tokoh agama, Dewan Gereja Indonesia dan beberapa pengusaha perhotelan serta stakeholder di kota Pontianak.

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Andi Herindra S.I.K, Mengatakan, “Jelang perayaan Natal dan tahun baru kali ini kami dari Kepolisian akan melaksanakan kegiatan operasi pengamanan dengan sandi operasi Lilin Kapuas 2022, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 selama sebelas hari.

Sebelum pelaksanaan pengamanan, sangatlah perlu kami meminta masukan dari peserta rapat koordinasi hari ini terkait stok sembako, stok BBM, kesiapan armada angkutan baik darat maupun angkutan laut agar dalam pelaksanaan kedepan dapat berjalan aman dan lancar.

‘Kita semua sepakat bahwa yang paling utama dalam kegiatan perayaan Natal dan Tahun baru dapat berjalan dengan aman, lancar dan situasi keamanan diwilayah kota Pontianak berjalan dengan kondusif,” tuturnya.

Ditempat yang sama Kadisporapar Kota Pontianak yang mewakili Walikota Pontianak, Sy Rizal Almuntahar.  S.Sos,  mengatakan,” Terkait pengajuan ijin penyelenggaraan kegiatan hiburan, sampai dengan hari ini kami belum menerima pengajuan ijin, namun pastinya kami akan selektif dalam pemberian ijin, hal ini terkait masih didasari Inmendagri No 50 tahun 2022 tentang status PPKM level 1 di Provinsi diluar Jawa dan Bali.

Masalah perijinan kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 Kota Pontianak dan Polresta Pontianak dalam pemberian ijin,”pungkasnya.(humas Polda/amsah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *