Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Tolak Penggusuran Lahan 79 Hektar, Warga Pendowo Limo Buat Pernyataan di Spanduk

×

Tolak Penggusuran Lahan 79 Hektar, Warga Pendowo Limo Buat Pernyataan di Spanduk

Sebarkan artikel ini

Views: 324

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Tolak klaim PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV, unit belimbingan terkait tanah perkampungan yang berlokasi di Nagori Bahkisat Dusun Pendowo limo, kecamatan Tanah Jawa Kabupaten simalungun Sumatra Utara, kompak warga dusun Pendowo limo pasang spanduk dari berbagai pernyataan yang di tujukan kepada Presiden Republik Indonesia,menteri BUMN Erick Tohir, Bupati Kabupaten Simalungun, Ketua DPRD Kabupaten Simlungun.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pernyataannya warga dusun Pendowo limo bermohon dan minta tolong kepada pemangku kepentingan agar tanah perkampungan yang sudah didiami sejak tahun 1943 tidak di boldozer oleh PTPN IV unit belimbingan tanah Jawa kabupaten Simalungun. Pernyataan tersebut di lakukan warga di dusun Pendowo limo kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun dengan suara lantang dan kompak warga Pendowo limo membacakan pernyataan-pernyataan mereka.

Sunarti selaku warga dusun Pendowo limo, tak kuasa menahan tangis saat di dikonfiramsi Japos.co, Kamis (15/12/2022) seraya bermohon kepada pihak PTPN IV unit Balimbingan Tanah Jawa agar mengurungkan niat untuk memboldozer lahan pertanian dan rumah tinggal mereka, apalagi sejak tahun 1943 dari zaman kakek mereka dulu, sudah mendiami tanah seluas 79 hektar di dusun Pendowo limo.

“Bila PTPN IV unit balimbingan bersikukuh memboldozer tanah perkampungan kami, bagaimana nasib sekolah anak-anak kami, tolonglah pak presiden Jokowi,pak menteri BUMN Erick Tohir, dan menteri pendidikan Republik Indonesia,tolong perhatikan nasib kami dan anak-anak kami,” terangnya.

Hal serupa juga di sampaikan oleh seorang nenek renta, Karsiem ,sambil menangis menyampikam isi hatinya, bila PTPN  IV memboldozer tanah dan rumahnya, kemana dirinya akan tinggal, apalagi sudah bertahun tahun dirinya sudah mendiami tanah perkampungan dusun Pendowo limo.

“Tolong pak, kemana saya akan tinggal bila rumah dan tanah yang saya diami bertahun tahun akan diambil oleh PTPN IV. Dimana perasaan PTPN IV unit balimbingan, padahal tanah 79 hektar yang berlokasi di Nagori Bahkisat dusun Pendowo limo tanah Jawa Simalungun, tidak ada hubungannya dengan tanah milik PTPN IV,bahkan tanah seluas 79 hektar bukan termasuk tanah HGU PTPN IV,” ungkapnya.

Hermawati selaku Gamot (Kepala dusun) juga menghimbau kepada pihak PTPN IV unit balimbingan Tanah Jawa kabupaten Simalungun, agar tidak melakukan pemboldozeran terhadap lahan dan tanah perkampungan warga dusun Pendowo limo karna warga masyarakat di dusun pendowomo limo telah bertahun tahun mendiami lahan dan tanah 79 hektar tersebut.

” Ya saya mewakili pemerintah di Nagori bahkisat dusun Pendowo limo prihatin dan miris melihat warga di dusun Pendowo limo menangis dan histeris karna di bantui lahan dan pekarangan rumah mereka terancam akan di ambil paksa pihak PTPN IV unit balimbingan.lanjut Hermawati wacana penggusuran yang akan di lakukan oleh PTPN IV unit balimbingan akan sangat berdampak terhadap perekonomian dan berdampak juga terhadap pendidikan anak- anak yang bersekolah..tolonglah jangan sampai di ambil lahan 79 hektar apalagi lahan 79 hektar tidak termasuk tanah PTPN IV unit balimbingan,” tandas Hermawati.(ZUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *