Views: 216
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Asep Rahmat ST Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPUPR) Kabupaten Pandeglang, akan segera memerintahkan PPK untuk memanggil Kontraktor dan konsultan Terkait tentang pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan lingkungan di desa Kiarajangkung kecamatan Cibitung, yang diduga asal-asalan.
“Saya perintahkan PPK Untuk segera memanggil Kontraktor dan konsultan Pengawas untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban, ” ujarnya kepada Japos.co melalui Pesan Whatsapp.
Sementara itu H Yadi Rusmyadi Anggota Komisi 3 DPRD Pandeglang sekaligus Ketua partai PPP yang berlambang Ka’bah, mengajak seluruh elemen Masyarakat agar mengawasi Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan yang ada di wilayah kecamatan Cibitung.
“Saya berharap semua pihak untuk mengawal dan mengawasi baik itu Aktivis, Ormas, Lsm setempat kawal terus pelaksanaanya, Kades dan Masyrkt nya juga harus ikut mengawasi agar pembangunan ini sesuai dengan keinginan masyarakat yaitu pembngunan yg berkwalitas,” tukasnya.
Anggota Komisi 3 DPRD Pandeglang tersebut menegaskan akan melaporkan kepada Aparat penegak hukum apabila kontraktor ataupun pelaksana di lapangan tidak bertanggung jawab.
“Pelaksana harus bertanggung jawab tentang pekerjaan yang Asal-asalan tersebut, kalau tdk akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tegasnya. (Yan)