Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Disrumkim Depok Beberkan Kinerja PWI Sosialisasi UUD Pers

×

Disrumkim Depok Beberkan Kinerja PWI Sosialisasi UUD Pers

Sebarkan artikel ini

Views: 212

DEPOK, JAPOS.CO — Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok menerima kunjungan dari Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok Dudi Mi’raz Imanuddin, beserta jajarannya. Dalam kunjungan tersebut selain silahturahmi dan Diskusi terkait sosialisasi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan peran PWI Kota Depok, sekaligus memaparkan hasil kinerjanya, Selasa (29/11).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah yang didampingi pengurus serta anggota lainnya  memaparkan dan mensosialisasikan UU Pers nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik, dia juga menceritakan sejarah berdirinya organisasi PWI pada 9 Februari 1946.

“Artinya, untuk menjadi seorang wartawan tidak asal jadi wartawan saja. Karena selain menempuh pendidikan tinggi dan pelatihan-pelatihan saja, tapi juga melalui berproses. Pertama mengikuti tes Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) untuk merekrut calon anggota PWI. Kedua, wajib untuk mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) berjenjang mulai jenjang muda, madya dan utama,” kata Rusdy, yang telah meraih Kartu Pers Nomor Satu atau Press Card Number One (PCNO), dari Presiden RI itu.

Sementara Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz Imanuddin,mengatakan bahwa kinerja Disrumkim, terutama dalam pembangunan sejumlah kantor kelurahan di Depok tahun anggaran 2021 kini progressnya sudah tembus angka antara 64%-70% sampai akhir Tahun ini akan memenuhi target.

Secara fisik bangunan kantor kelurahannya sudah jadi, hanya saja agak mengalami keterlambatan pada pekerjaan interior karena harus dibuatkan secara detail. Untuk itu, pihaknya menjamin proyek pembangunan sejumlah kantor kelurahan dan pembayaran pembebasan lahan simpang Sengon dan Simpang Ramanda akan tuntas sebelum 16 Desember 2022.

“Maka, saya mohon kepada teman wartawan PWI Depok. Insya Allah’ segera tuntas pekerjaannya sebelum tanggal 16 Desember nanti. Bahkan, tanggal dan waktu yang sama juga terhadap pengadaan lahan, untuk pelebaran simpang Sengon Pitara, Kelurahan Pancoran Mas dan simpang Ramanda, Kelurahan Depok. Jadi, Insya Allah’ untuk simpang Sengon dan Simpang Ramanda segera selesai sebelum 16 Desember nanti,” ujar Dudi.

Dudi menambahkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) terus berupaya menyediakan rumah atau hunian yang layak bagi warganya.

“Jadi, upaya itu dilakukan lewat program bedah rumah untuk Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH. Hal itu juga menerangkan, ada sejumlah kriteria atau syarat bagi warga yang ingin memperoleh bantuan program RTLH tersebut,” ungkapnya

Hal senada juga dijelaskan Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Sanan Hidayat membenarkan, bahwa saat ini pihaknya terus memproses percepatan penyelesaian pembebasan lahannya. “Jadi hingga hari ini, kami sudah menyelesaikan sebanyak 7 bidang tanah di lokasi yang di tentukan,” tandasnya.

Kehadiran Kepala Disrumkim Kota Depok,ke kantor PWI didampingi Kabid Pertanahan, Sanan Hidayat, Kabid Perumahan, Reflyanto, Kepala UPT Rusunawa Cilangkap, Andi Bro, Kepala Seksi Perencanaan Pembangunan, Venti dan Kepala Seksi Permukiman,dan Dede Sopian.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…