Views: 266
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan melakukan penyidikan terhadap sejumlah proyek yang ada di Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kota Pematang Siantar.
Pasalnya, beberapa proyek yang sedang dilaksanakan oleh sejumlah kontraktor diduga dikerjakan asal jadi sehingga diragukan kualitasnya dan berpotensi merugikan negara.
Dari pantauan dilapangan, beberapa proyek yang diduga dikerjakan asal jadi salah satunya yakni pembuatan drainase perumahan Banten Rasidence Jalan Basuh Tangan Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar yang sumber dananya dari APBD tahun 2022 Kota Pematang Siantar nilai kontrak 199 739 yang di kerjakan CV Bumi Hijau Permai.
Terlihat para pekerja tidak membongkar bangunan lama melainkan hanya menambahnya saja, bahkan terlihat juga para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.
Saat di konfirmasi Plt Kepala Dinas Tarukim Ali Akbar mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui hal tersebut dan dirinya siap diganti.
“Mana saya tahu itu, apa lagi itu bukan bidang saya. Kalau pun ada yang mau menggantikan saya, saya sudah siap karena saya tidak paham tentang bangunan ini karena bukan bidang saya,”tandasnya.(zul)