Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Proyek Dinas Tarukim Dikerjakan Sesuka Hati

×

Proyek Dinas Tarukim Dikerjakan Sesuka Hati

Sebarkan artikel ini

Views: 266

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan melakukan penyidikan terhadap sejumlah proyek yang ada di Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kota Pematang Siantar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, beberapa proyek yang sedang dilaksanakan oleh sejumlah kontraktor diduga dikerjakan asal jadi sehingga diragukan kualitasnya dan berpotensi merugikan negara.

Dari pantauan dilapangan, beberapa proyek yang diduga dikerjakan asal jadi salah satunya yakni pembuatan drainase perumahan Banten Rasidence Jalan Basuh Tangan Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar yang sumber dananya dari APBD tahun 2022 Kota Pematang Siantar nilai kontrak 199 739 yang di kerjakan CV Bumi Hijau Permai.

Terlihat para pekerja tidak membongkar bangunan lama melainkan hanya menambahnya saja, bahkan terlihat juga para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas.

Saat di konfirmasi Plt Kepala Dinas Tarukim Ali Akbar mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui hal tersebut dan dirinya siap diganti.

“Mana saya tahu itu, apa lagi itu bukan bidang saya. Kalau pun ada yang mau menggantikan saya, saya sudah siap karena saya tidak paham tentang bangunan ini karena bukan bidang saya,”tandasnya.(zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 26 TANGERANG, JAPOS.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang memberikan penghargaan kepada sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan start up melalui ajang Apresiasi Kreasi Gemilang…