Views: 258
BOGOR JAPOS.CO – Dinas Sosial Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan-kegiatan sampai dengan teriwulan III diantaranya:
1. Kegiatan Pelatihan Manajemen Bencana Bagi Taruna Siaga Bencana Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022
Maksud dan Tujuan :
Maksud dilaksanakannya Kegiatan Pelatihan Manajemen Bencana bagi Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Dalam Penanggulangan Bencana adalah Peningkatan Kapasitas Kemampuan Anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dalam Penanggulangan Bencana khususnya di masing – masing wilayah di Kabupaten Bogor.
Tujuan dilaksanakan Kegiatan Pelatihan Manajemen Bencana bagi Taruna Siaga Bencana (TAGANA) untuk Peningkatkan Kemampuan dan Keterampilan serta Pengenalan Teknik – teknik Manajemen Penanggulangan Bencana bagi Anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA), sehingga pelayanan bagi para korban bencana / pengungsi lebih terencana, terkondisi dan terlayani.
Tempat pelaksanaan kegiatan di Hotel Grand Pesona Jl. Cilotoh No. 126 Lemah Duhur Kecamatan Caringin Bogor pada tanggal 16 s/d 18 Maret 2022.
- Narasumber
Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
- Instruktur dan Asisten
Instruktur Kodim 0621 Kab. Bogor
2. Pelatiahan Manajemen Bencana Bagi Siswa Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022.
Maksud Dan Tujuan :
Maksud dilaksanakannya Kegiatan Pelatihan Manajemen Bencana bagi Siswa Dalam Penanggulangan Bencana adalah Peningkatan pengetahuan siswa/pelajar dalam Penanggulangan Bencana khususnya di lingkungan sekolah di Kabupaten Bogor.
Tujuan dilaksanakan Kegiatan Pelatihan Manajemen Bencana bagi Siswa untuk Peningkatkan pengetahuan dan Keterampilan serta Pengenalan Teknik – teknik Manajemen Penanggulangan Bencana bagi siswa, sehingga pelayanan bagi para korban bencana / pengungsi lebih terencana, terkondisi dan terlayani.
Tempat pelaksanaan kegiatan di Hotel Grand Pesona Jl. Cilotoh No. 126 Lemah Duhur Kecamatan Caringin Bogor pada tanggal 3 s/d 4 Agustus 2022.
- Narasumber
- BMKG Bogor
- Instruktur
Tagana Center Kemensos RI
3.Kegiatan Bimbingan Sosial Bagi Pendamping Sosial Anak Se- Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022
Maksud dan Tujuan :
Memberikan Bimbingan Sosial serta Pelatihan dalam mendampingi anak yang bermasalah sosial yang diperuntukan bagi Pendamping Sosial Anak dan Lemabaga Kesejahteraan Sosial Anak di Kabupaten Bogor.
Tempat pelaksanaan kegiatan di Teh Rizen Premiere Hotel cisarua Bogor pada tanggal 22 s/d 24 Maret 2022.
- Peserta
Peserta sebanyak 50 orang terdiri dari 40 Orang Pendamping Sosial Anak Kecamatan Se – Kabupaten Bogor dan 10 orang LKSA di Kabupaten Bogor
-Narasumber
-Esselon III Kebawah/ Yang Disetarakan: 1 Orang/Uptd PPSBR Lembang
-Esselon IV Kebawah/ Yang Disetarakan: 1 Orang / Kementerian Sosial RI
-Esselon III Kebawah/ Yang Disetarakan: 1 Orang / Kementerian Sosial RI
-Instruktur
-1 Orang Instruktur/Tenaga Ahli (Keahlian Khusus) dari BBPPKS Provinsi Jawa Barat.
4.Orang Instruktur/Tenaga Ahli (Keahlian Khusus) dari Yayasan Sakura Indonesia Al-Jamaan.4.Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spritual dan Sosial Bagi Lansia Terlantar di Luar Panti Tahun Anggaran 2022 di LKSLU Nurul Islam Kecamatan Sukaraja.
Maksud dan Tujuan
Memberikan Pelayanan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya lanjut usia terlantar di Kabupaten Bogor dan memberikan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial.
Tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Bagi Lanjut Usia di Luar Panti Tahun 2022 dilaksanakan di Aula LKSLU Khairu Ummah desa pasir jambu kec.Sukaraja pada tanggal 28 s/d 30 Juni 2022.
- Narasumber dan Pendamping
Narasumber : 1 Orang / UPTD PPSGBR Lembang
Pendamping : 3 Orang / 2 orang dari LKSU dan 1 Orang dari PSL Sukaraja
- Instruktur
Instruktur : 1 Orang / LKS Sakura Indonesia Al Jamaan
- Peserta
Peserta berasal dari Binaan LKSLU di luar panti sebanyak 30 Lansia
5.Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spritual dan Sosial Bagi Lansia Terlantar di Luar Panti Tahun Anggaran 2022 di LKSLU Nurul Islam Kecamaran Tanjungsari
Maksud dan Tujuan :
Memberikan Pelayanan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Dasar Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya lanjut usia terlantar di Kabupaten Bogor dan memberikan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial.
Tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual dan Sosial Bagi Lanjut Usia di Luar Panti Tahun 2022 dilaksanakan di AULA LKSLU Nurul Islam Desa cibadak kec.Tanjungsari
Unsur Pelaksana Kegiatan :
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor
Bapak Dr. Mustakim, S.Pd.MM.
Memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka acara.
- Narasumber dan Pendamping
Narasumber : 1 Orang / Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi
Pendamping : 3 Orang / 2 orang dari LKSU dan 1 Orang dari PSL Tanjungsari
- Instruktur
Instruktur : 1 Orang / LKS Sakura Indonesia Al Jamaan
Peserta berasal dari Binaan LKSLU di luar panti sebanyak 30 Lansia.
6. Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejatraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial Tahun Anggaran 2022
Maksud :
Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 7 tahun 2016 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial, dan mendukung mewujudkan Panca Karsa Kabupaten Bogor yaitu :
-Bogor cerdas
-Bogor sehat,
-Bogor maju,
-Bogor membangun dan
-Bogor berkeadaban.
Tujuan :
Tujuan dari Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial Tahun Anggaran 2022. Adalah :
- Mencegah dan mengurangi tumbuh kembang serta meluasnya masalah kesejahteraan sosial.
- Mencegah perilaku sosial yang dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum
- Mengentaskan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar dapat hidup layak guna memperbaiki kondisi kesejahteraan sosial
- Mewujudkan kesadaran dan tanggungjawab masyarakat/potensi sumber kesejateraan sosial di wilayah penjangkauan.
- Meningkatkan peran serta sosial masyarakat dalam melaksanakan usaha kesejahteraan sosial di wilayah penjangkauan.
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Sosial Kepada Keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bagi Tuna Sosial Tahun Anggaran 2022 bertempat di Hotel Accram yang beralamat di Jl. Raya Puncak – Cipayung KM.75 No. 100 Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung dengan Protokol Kesehatan.
Narasumber, Instruktur dan Moderator :
Narasumber, Instruktur Dan Moderator Berasal Dari :
- Ipik Supena, MM dari Dinas Sosial Prov. Jawa barat
- Irtanti Wulandari, SE dari UPTD PPSGWM Cirebon
- RM Hendi Kusumah Dari Panti PPSGWM Cirebon
- Haryani,MM dari Dinas Sosial Prov. Jawa barat
- Hilam Budiman dari Sakti Peksos Kementerian Sosial
8.Kegiatan Peningkatan Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejatraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Accram Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022
Maksud :
Maksud dari kegiatan Pningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tahun Anggaran 2022 di Hotel Accram Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 adalah, Meningkatkan Penguatan Peran Dan Fungsi Serta SDM Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dalam Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Bogor.
Tujuan :
Tujuan dari kegiatan tersebut:
- Peningkatan dalam pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
- Peningkatan dalam Program/kegiatan di bidang kesejahteraansosial
- Peningkatan dalam pendampingan sosial.
Sarana Kegiatan
Sasaran Kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022 adalah 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah Kabupaten Bogor.
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Dilaksanakan tanggal 21 s/d 22 Maret 2022, Bertempat di Hotel Accram, Jl. Raya Puncak-Cipayung,Km 75 No. 100, Cipayung Girang Kec.Megamendung, Kabupaten Bogor.
Narasumber terdiri dari:
- PNS Esselon III Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat Kemensos RI sebanyak 1 orang.
- PNS Esselon III Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sebanyak 1 orang.
- Widyaiswara UPTD Pengembangan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial sebanyak 1 orang.
- Praktisi Pekerjaan Sosial sebanyak 3 orang.
9.Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Bagi Lembaga Kesejatraan Sosial Se-Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022
Maksud dan Tujuan :
Maksud dan Tujuan dari Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Se-Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022 adalah:
- Memberikan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan yang dapat digunakan untuk pelayananan;
- Meningkatkan peran serta LKS untuk membantu Dinas Sosial dalam penanganan PPKS;
- Meningkatkan kebersamaan, partisipasi, kemitraan, dan kerja nyata LKS di masyarakat.
Tempat dan Waktu Pelaksanaan :
Acara dilaksanakan di Pesona Anggraeni Hotel, Jl. Raya Puncak KM 80 Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Waktu pelaksanaan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 28 s.d. 30 Maret 2022.
Narasumber dan Instruktur berasal dari :
- Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI;
- Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat;
- Dinas Sosial Kota Bandung;
- UPTD PPSBR Bandung;
- Praktisi Pekerja Sosial Bersama.
(ADV, LBS)