Views: 301
TANAH DATAR, JAPOS.CO – Acara pelantikan BPRN Nagari Tambangan Kabupaten Datar Sumbar, sempat di warnai dengan penolakan oleh beberapa warga masyarakat Nagari Tambangan, Rabu (30/11/2022).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, disinyalir pemilihan anggota BPRN Nagari Tambangan masa bakti 2022 – 2028 tidak transparan dan juga tidak melibatkan beberapa unsur.
Yen Suarni salah satu tokoh cerdik pandai Nagari Tambangan mengatakan, ” pemilihan BPRN Nagari Tambangan sangat sarat dengan kongkalingkong, karena pemilihan LMP tidak ada di musyawarahkan. Dan keterwakilan dari 1 Jorong tidak ada dari 4 Jorong di Nagari Tambangan.
Ditambahkan Yen Suarni, sebelumnya kami sudah dimediasi oleh Camat Batipuah X Koto, tapi hasil mediasi tersebut kami tidak puas dan hasilnya tidak terealisasi.
Sementara itu salah seorang warga Nagari Tambangan yang tidak mau namanya ditulis mengatakan, ” saya pribadi atau masyarakat tidak menerima dengan salah satu anggota BPRN yang dilantik, karena calon tersebut bermasalah dengan dana kredit micro. Dana kredit micro yang dikelola oleh satu anggota BPRN terpilih tidak jelas laporannya sampai saat ini, ujar sumber tadi.
Terpisah Walinagari Tambangan Afrinal Dt Talanai ketika dikomfirmasi lewat pesan singkat, Rabu ( 30/11/2022), hingga berita ini tayang tidak menjawab, walaupun isi pesan singkat tersebut sudah dibaca.
Pelantikan pengukuhan ke anggotaan BPRN Nagari Tambangan kabupaten Tanah Datar berdasarkan keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 144/458/PMDPPKB-2022, yang dilantik adalah. :
1.Eri Jonison. A.Md, 2.Leni Amelia. S.Pd, 3.Drs. Adi Susanto, 4.Elfizon, 5.Witasari, 6.Dodi Haemel
Ke 6 anggota BPRN tersebut akan melaksanakan tugasnya untuk tahun 2022 – 2028.(D/H)