Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Desa Paket Suak Burung Ketapang Terisolir, Proyek Jembatan Gantung Tak Kunjung Selesai

×

Desa Paket Suak Burung Ketapang Terisolir, Proyek Jembatan Gantung Tak Kunjung Selesai

Sebarkan artikel ini

Views: 440

KETAPANG, JAPOS.CO – Desa Paket Suak Burung, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat terisolir, proyek jembatan gantung tidak kunjung selesai. Keluhan warga disampaikan kepada Japos.co belum lama ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Anang selaku warga masyarakat dusun Pekat Desa Suak Burung, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp tentang proyek ini menjelaskan, jembatan gantung pembangunannya pada Tahun 2015, namun sampai di Tahun 2022 akhir, Pemerintah kabupaten Ketapang tidak ada rencana untuk penyelesaian proyek jembatan gantung tersebut.

Jembatan Gantung tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Masyarakat, untuk melakukan aktivitas setiap harinya harus menggunakan sampan kecil untuk menyeberangi Sungai Jelai yang terletak di dusun lipat gunting.

Hal ini disampaikan Anang selaku warga masyarakat Dusun Lipat gunting Desa Pekat Suak Burung kepada Japos.co lewat WhatsApp (29/11),

“Jembatan gantung dibangun tahun 2015 sampai hari ini 2022 akhir tahun, belum ada pembangunan kelanjutan jembatan gantung ini. Masyarakat untuk beraktivitas setiap harinya harus menggunakan sampan kecil untuk melakukan penyebrangan” keluh anang.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah kabupaten Ketapang, bisa menuntaskan pekerjaan Proyek jembatan gantung tersebut.

“Kami selaku masyarakat sangat mengharapkan keseriusan pemerintah daerah kabupaten Ketapang untuk melanjutkan proyek jembatan gantung tersebut”. tutup Anang.(Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 86 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…