Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pentingnya Edukasi Asuransi Ketenagakerjaan Buat Petani

×

Pentingnya Edukasi Asuransi Ketenagakerjaan Buat Petani

Sebarkan artikel ini

Views: 207

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kepedulian Walikota terhadap  pertanian, peternakan dan perikanan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial  diharapkan mampu memberikan manfaat bagi  petani  yang tidak terduga seperti kecelakaan kerja, kata  Kabid Penyuluhan dan Kelembagaan Sonni Fitri, SPt MT saat membuka sosialisasi pada Rabu, 23 November 2022 di BPP MKS Talao.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ir. Melwizardi MSi menegaskan pentingnya manfaat asuransi bagi petani, walaupun iuran kecil, tetapi hak dan fasilitas sama dengan karyawan perusahaan yaitu di RS Umum Pemerintah.

Kedepan Pemko Bukittinggi  fasilitasi jaminan sosial bagi petani, namun perlu dimulai secara swadaya  petani. Tujuannya bukan menjual asuransi namun menjamin anggota kelompok sebagai mitra  agar tetap sehat dan aman dalam bekerja.

Kepala kantor Cabang BPJS Bukittinggi, Sunjana Achmad melalui Kabid. Kepesertaan menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Besaran untuk JKK dan JKM Rp.16.800/perorang perbulan dan Rp. 36.800 untuk ketiga jaminan per orang per bulan.

Kedepan Pemko Bukittinggi  fasilitasi jaminan sosial bagi petani, namun perlu dimulai secara swadaya  petani. Tujuannya bukan menjual asuransi namun menjamin anggota kelompok sebagai mitra  agar tetap sehat dan aman dalam bekerja.

Kepala kantor Cabang BPJS Bukittinggi, Sunjana Achmad melalui Kabid. Kepesertaan menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM). Besaran untuk JKK dan JKM Rp.16.800/perorang perbulan dan Rp. 36.800 untuk ketiga jaminan per orang per bulan.

Dijelaskan, dengan iuran program JKK dan JKM, manfaat yang diterima, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan RS akan dicover seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. selama petani belum bisa direkomendasikan bekerja oleh dokter, maka selama tidak bisa bekerja selama setahun akan diberikan penggantian upah sebesar 100%. Jika lewat 12 bulan menurut dokter masih belum bisa bekerja, maka  dberikan penggantian upah  50%.

Apabila karena kecelakaan kerja mengalami  cacat  diberikan santunan cacat. Jika peserta mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan kecelakaan kerja  meninggal dunia, peserta diberikan 48 kali upah dan santunan  berkala Rp. 500.000 sebulan selama 24 bulan yang dibayar secara lunas, ditambah biaya pemakanan Rp. 10.000.000.

Manfaat lain, dua orang anaknya  diberikan beasiswa untuk melanjutkan sekolah, tingkat TK-SD diberikan 1,5 juta rupiah. SMP 2 juta rupiah. SMA 3 juta rupiah dan perguruan tinggi 12 juta rupiah pertahunnya.Sehingga totalnya 147 juta rupiah untuk dua orang anak.

Manfaat JKM jika peserta meninggal dunia biasa, bukan karena kecelakaan kerja, mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah dan anaknya  diberikan beasiswa jika sudah menjadi peserta setidaknya selama 3 tahun.

Wan Medi, Kabid Kepesertaan, penting bagi BPJS Ketenagakerjaan  berkolaborasi dengan Penyuluh Pertanian, Kelompok Masyarakat dan kelompok tani untuk  memberikan proteksi kepada masyarakat luas serta menciptakan agen perisai dalam menyebarluaskan. BPJS Ketenagakerjaan dikalangan pekerja informal. (YET).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *