Views: 172
WAY KANAN, JAPOS.CO – Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan, bertempat di Gedung Serba Guna(GSG) Pemkab Way Kanan, Senin (28/11).
Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Granat Way Kanan dilakukan oleh Ketua Umum DPP GRANAT Henry Yosodiningrat dan Ketua DPD Granat Lampung Tony Eka Candra.
Ketua GRANAT Dewan Pengurus Cabang Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi SSTP MM mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dalam mengemban amanah yang mulian dan siap membantu pemerintah dalam hal memberantas Narkotika di Bumi Way Kanan
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, menyampaikan tujuan adanya GRANAT yakni untuk menyelamatkan bangsa dari penyalahgunaan narkoba dengan cara membantu segala upaya pemerintah dalam mencegah masuknya peredaran narkoba di Indonesia.
Diketahui pada pelantikan Dewan Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Way Kanan masa bakti 2022-2027 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik.
“Saya mengapresiasi adanya Granat di Kabupaten ini, dengan harapan dapat memberikan konstribusi nyata terkait peredaran gelap narkoba, serta dapat memotivasi dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memberantas dan memutus mata rantai narkotika,” tutup Bupati. (Suhaili)