Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

PDAM Solok Selatan Tingkatkan Pelayanan, Menjalin Kerja Sama Dengan Forkopimda 

×

PDAM Solok Selatan Tingkatkan Pelayanan, Menjalin Kerja Sama Dengan Forkopimda 

Sebarkan artikel ini

Views: 192

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solok Selatan berkantor di Pasir Talang Sungai Pagu Muaralabuh menjalin kerjasama dengan Forkopimda dan seluruh stekholder OPD Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam penertiban pembayaran air, khusus setiap pelanggan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut diungkapkan melalui Kabag Umum, Dhonaldi, didampingi kasubag Aset, Dapit, di ruangan kerjanya di Muaralabuh, Kamis (24/11).

“Menertibkan pembayaran air pelanggan, bekerja sama dengan melibatkan tenaga bendahara setiap instansi pemerintah, disitulah akan diketahui akan keluar datanya siapa pelanggan dan berapa jumlah total tunggakan.” ujar Dhonaldi.

“Proses juknisnya bendahara per OPD tadi, memotong gajinya sesuai jumlah tunggakan dan bendahara tadi langsung mengirim ke rekening PDAM, tentu juga disesuaikan dengan SOP pihak PDAM yang akan bekerjasama dengan Forkopimda internal pegawai Pemda khususnya, ” terangnya Dhonaldi.

Menurut Dhonaldi, tahapan yang akan diusahakan pihak PDAM mengusulkan ke pihak kepala daerah untuk menerbitkan Peraturan Bupati ( Perbub) sebagai payung hukum menjadi pedoman baik juknis maupun petunjuk pelaksanaannya.

“Apabila harapan besarnya itu terkabulkan kerjasama bersama pemerintah kabupaten juga termasuk Forkopimda, baik kejaksaan, DPRD,dengan ada perpanjangan tangan PDAM perinstansi itu pemerintah bisa terealisasi dengan baik, sudah dipastikan sangat membawa perubahan besar kepada keuangan dan peningkatan aset perusahaan PDAM Solok Selatan, ” Dhonaldi mengakhiri. ( EA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 94 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…