Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Agam, Menyambangi Pekerjaan Pembangunan Jalan

×

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Agam, Menyambangi Pekerjaan Pembangunan Jalan

Sebarkan artikel ini

Views: 217

AGAM, JAPOS.CO – Dalam pekerjaan pembangunan rekontruksi jalan dalam tahun anggaran 2022, di ruas Padang Lua – Ladang Laweh ke Taluak di kecamatan Banuhampu, kabupaten Agam, yang sudah bertahun tidak ada perbaikan dari kerusakan yang terjadi selama ini, akhirnya sudah terlaksana.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Aderia, SP MM, Ketua Komisi 1 DPRD( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) tingkat 2 kabupaten Agam, menyambangi kegiatan tersebut, untuk menyaksikan secara langsung hasil dari pekerjaan yang sedang berlangsung.

Disampaikan Aderia kepada awak media akan kunjungannya ke lokasi pekerjaan, untuk menggiring pekerjaan itu agar bisa lebih optimal lagi terhadap pengguna jalan alternatif tersebut, khususnya bagi masyarakat setempat,

“Dari hasil upaya kita dari jajaran DPRD yang ikut serta mendukung dan mengusulkan pembangunan jalan ini agar terealisasi lebih maksimal lagi untuk kebutuhan pengguna jalan ini, khususnya bagi warga sekitar kenagarian sini,” ungkap Ade dalam panggilan akrabnya.

“Aawalnya pengerjaan pengaspalan ini kita usulkan untuk lebih lebar lagi dari yang dikerjakan, supaya jalan ini, bisa dilalui semua kendaraan yang melintasinya, agar perkarangan pemukiman masyarakat disepanjang pinggiran jalanan tersebut tidak merasa terganggu lagi,” unggah Ade yang sekaligus sebagai Ketua DPC(Dewan Pimpinan Cabang)Demokrat, kabupaten Agam

menanggapi hal tersebut, Babe Handoko selaku pelaksana kegiatan dari CV. Rafi Anugrah Tripa Utara menyampaikan dengan no kontrak kegiatan : 2.1.34/P.III-RJ.DAU/DPUTR-AG/VIII.2022, dalam pekerjaan paket III(DAU), senilai Rp.1.257.782.661,83. tentang harapan dan usulan Aderia itu,

“Kita melakukan pekerjaan ini, sesuai dengan spek dari perencanaan terhadap yang kami laksanakan, dikarenakan anggaran sudah ditetapkan, kalau seandainya diadakan perubahan dari spek yang telah ada untuk pelebaran lagi, itu akan berdampak kepada pengurangan panjangnya pekerjaan,” terang babe dihadapan Aderia. (Denny).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…