Views: 205
BUKITITNGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna Legislatif dan Eksekutif sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2023. Persetujuan dibuktikan penandatanganan nota persetujuan oleh Walikota Bukittinggi, Erman Safar dan Ketua DPRD Benny Yusrial pada rapat paripurna dilaksanakan di DPRD, Jumat 18 November 2022.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, APBD implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan telah disetujui. Proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 tindak lanjut dari kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 disepakati melalui Nota Kesepakatan Bersama sejak 15 Agustus 2022 antara DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi.
Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 , telah dihantarkan Walikota tanggal 9 September 2022 .
Dintindaklanjuti DPRD rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah pada tanggal 12 September 2022 serta Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi DPRD tanggal 13 September 2022.
“Pembahasan dan finalisasi Raperda telah dilakukan Badan Anggaran bersama dengan TAPD dan disetujui dalam Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal tanggal 17 November 2022, hari ini kita tandatangani nota persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah,” ujar Beny.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria mengatakan APBD 2023 diputuskan pendapatan daerah sebesar Rp 750.758.751.894.
“Pendapatan daerah berasal dari PAD target sebesar Rp 160.753.694.941 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 590.005.056.953. Tahun 2023 sumber penerimaan utama pembiayaan daerah berasal dari Silpa Tahun 2022 sebesar Rp 43.000.000.000. Setelah pembahasan menjadi Rp 82.869.274.861 atau naik sebesar,” jelas Dedi.
Sementara enam Fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap nota persetujuan APBD tahun 2023, menyetujui APBD tahun 2023. Namun enam fraksi memberikan masukan dan catatan persetujuan APBD 2023. Adapun enam fraksi menyampaikan pendapat juru bicara, Jon Edwar Fraksi Golkar menyampaikan berharap setiap SKPD penghasil mampu berkreasi dan menciptakan mencari peluang merupakan sumber PAD.
Irman Bahar Fraksi PAN menyampaikan pendapat akhirnya, bidang Belanja Daerah secara umum memberikan apresiasi rancangan APBD tahun 2022 telah disusun dengan baik dan regulasi baru. Namun melihat persentase belanja APBD 2022 belanja untuk keperluan belanja pegawai dan belanja barang dan jasa masih cenderung tinggi dibandingkan dengan belanja yang langsung dianggarkan dan dirasakan oleh kebutuhan masyarakat.
Sementara pendapat akhir Fraksi Gerindra, Shabirin Rachmat mewakili mengharapkan apa yang telah disepakati bersama dapat dilaksanakan sesuai dengan APBD dan kesiapan SKPD untuk membuat perencanaan lebih awal sehingga kegiatannya tidak mundur.
Walikota Bukittinggi, Erman Safar memberikan apresiasi kepada Ketua dan Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD yang dalam tahapan penyusunan diapresiasikan dalam badan anggaran dan fraksi DPRD Kota Bukittinggi.
Walikota menjelaskan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023 telah dapat diselesaikan dengan baik. Rancangan APBD tahun 2023 disusun secara sistematis dalam pencapaian target sebagaimana dituangkan dalam RPJMD Kota Bukittinggi tahuan 2021 sampai 2026.
“Pembangunan daerah tahun 2023 diarahkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan, pengembangan sektor pendidikan, pengembangan sektor kesehatan dan lingkungan, pengembangan kepariwisataan, seni dan olahraga, peningkatan tata kelola pemerintah, dan pengembangan sosial kemasyarakatan serta pengembangan sektor pertanian,” tutup Erman Safar.(Yet)