Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Pasar Modern Laur Tak Mampu Dikelola Oleh Pemerintah Desa Melalui Bumdes, Pihak Dinas Akan Tarik Kembali

×

Pasar Modern Laur Tak Mampu Dikelola Oleh Pemerintah Desa Melalui Bumdes, Pihak Dinas Akan Tarik Kembali

Sebarkan artikel ini

Views: 235

KALBAR, JAPOS.CO – Pasar modern Luar tak mampu dikelola oleh Pemerintah Desa Riam Bunut Melalui Bumdes, pihak Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat akan menarik pemberian kewenangan pengelolaan Pasar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Asep Suhendar kepala Bidang Perdagangan menjelaskan bahwa pasar yang ada di kecamatan Laur diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa Riam Bunut yang mana kemudian Pasar tersebut dikelola sepenuhnya oleh pengurus Bumdes yang ada di Desa.

Adapun tujuan dari diserahkan sepenuhnya pasar di kecamatan Laur kepada pemerintah Desa Riam Bunut melalui Bumdes yaitu adalah meningkatkan pendapatan Asli Desa dan kegiatan unit usaha Bumdes salah satu dalam mengelola pasar di kecamatan Laur ini bisa mendapatkan penghasilan.

Hal ini disampaikan oleh Asep Suhendar selaku Kepala Bidang Perdagangan di ruang kerjanya Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perdagangan dan Perindustrian Ketapang (21/11);

” Pasar di kecamatan Laur Sudah dilakukan penyerahan sepenuhnya ke pemerintah Desa Riam Bunut, kemudian pasar tersebut dikelola Bumdes”.

Namun dari waktu penyerahan Pasar Kecamatan Laur oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Perdagangan dan Perindustrian Ketapang, kepada Pihak Pemerintah Desa Riam Bunut melalui Bumdes, sampai hari ini pasar tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, pasar terbengkalai, tidak terurus dan tidak ada pedagang yang berjualan. Melihat hal tersebut Asep Suhendar selaku kepala Bidang Perdagangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan Laur, untuk melakukan pembenahan kembali kepengurusan pasar tersebut agar bisa beroperasi. Asep Suhandar menambahkan, jika Pasar Luar diambil kembali oleh pihaknya, untuk diaktifkan, maka tidak ada protes lagi dari pemerintah Desa Riam Bunut, BPD, Bumdes dan masyarakat.

“jika Pasar Luar Kecamatan diambil kembali untuk diaktifkan, maka tidak ada protes lagi dari pemerintah Desa Riam Bunut, BPD, Bumdes dan masyarakat”. Tutup Asep Suhandar.

Dilain pihak Mukhlis (45) tahun warga masyarakat kecamatan Laur, menjelaskan seharusnya Pemerintah Desa Riam Bunut dan Bumdes, menghidupkan pasar modern yang di bagun mengunakan anggaran miliaran rupiah lewat dana APBN, karena bisa mendongkrak pendapatan Asli Desa melalui Bumdes.

Hal ini di ungkap Mukhlis (45) tahun warga masyarakat kecamatan Laur saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di kediamannya menjelaskan;

“Seharusnya pemerintah Desa dan Bumdes Riam Bunut melihat ini sebagai sebuah peluang.Gedung pasar sudah ada, tinggal datangkan pedagang, dan membuat kegiatan menarik seperti pasar murah dan kegiatan lainnya sehingga menarik masyarakat untuk berbelanja,” tutupnya.( Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…