Views: 344
KEDIRI, JAPOS.CO – Satuan kerja dinas perumahan dan kawasan pemukiman melakukan sayembara pekerjaan kontruksi dengan pagu Rp.1.070.000,00 dan Hps Rp.1.057.325.390,00 dimenangkan oleh Rekanan CV Dwi Mulia Mas yang berdomisili Surabaya jl Jagalan VII-D dengan nilai terkoreksi Rp.845.945.534,36 penurunan selisih hampir 200 juta. Hal tersebut diungkapkan Hisyam sebagai pemilik.
Dari hasil pantauan dilapangan menyorot anggaran APBD/APBN diduga adanya kecurangan akan kualitas dan kuantitas ketidaksesuaian dokumen kontrak secara terintegritas dengan cara melawan hukum yaitu: SMK 3 dan APD terdapat nilai tercantum nampak dilapangan terapan terabaikan, tidak terihat papan nama sebagai kwajiban mengacu pada KIP no.14 tahun 2008,pad item pasangan batu kali speci campuran 1pc:5 ps akan tetapi terlihat 1pc:12ps bila teritung global bahkan alat bantu seperti mesin Genzet tidak terlihat nampak sambungan arus mengambil sedapatnya diduga melakan pencurian, peralatan kerja seperfi scaffolding diganti dengan kayu sedapatnya, pada kolom utama cetakan cor bekesting usia kurang dari 28 hari sudah terlepas nampak kondisi cacat muttu menggelombang, pada pasangan batu kali posisi bawah terdapat astampeng diduga sengaja dihilangkan.
Prihal kecurangan tersebut Sekjen LSM WAR Drs ZainaL Abidin ST melayangkan surat dengan nomor 062/SKK-WAR-JP yang ditujukan kepada PA selaku Kadis Dinas perumahan dan kawasan pemukiman Ir H Agus Sugiarto ,M AP di meja kerjanya.
Namun hingga berjalannya waktu surat yang dikirimkan kurun waktu 9 hari tidak ada tanggapan dari pihak penyelenggara, hal tersebut diduga tutup mata dan melakukan pembiaran atas kerugian negara.
“Prihal dugaan kecurangan dalam kontruksi atau paket subbidang BG 004 tersebut akan melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada pihak-pihak terkait terutama APH yang tercantum dalam tembusan surat yaitu Kapolda Jatim, Kajati Jatim, Inspektorat, Audit BPK untuk menindak lanjuti hingga batas waktu pembayaran akhir, FHO tersorot pembayaran lunas agar nampak dimana,dan kemana faktor letak kerugian Negara,” ungkapnya. (junn)