Views: 182
TANGERANG, JAPOS.CO – Proyek rehabilitasi Jalan Empu Barada Raya, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dikeluhkan warga, diduga proyek tersebut dikerjakan asal -asalan hingga menimbulkan masalah sosial dan lingkungan sekitar.
Masalah sosial dan lingkungan yang dimaksud terkait kinerja pihak kontraktor yang dinilai tidak profesional serta tidak peduli dengan kepentingan masyarakat sekitar maupun para pengguna jalan raya.
Dugaan tidak profesionalnya kontraktor yang mengerjakan ruas jalan tersebut terlihat dari tidak adanya upaya untuk sesegera mungkin membersihkan tumpukan tanah bekas galian hingga menumpuk dan dibiarkan hingga berhari-hari.
Kondisi ini mengakibatkan kemacetan parah saat jam-jam tertentu, seperti pada pagi dan sore hari. Selain mengakibatkan kemacetan yang cukup parah, tumpukan tanah bekas galian tersebut juga sangat membahayakan bagi para pengguna jalan, apalagi di saat musim hujan seperti sekarang ini.
Dengan kenyataan seperti ini, timbul kesan pekerjaan dikebut mengingat tenggang waktu yang tinggal beberapa minggu lagi dan seharusnya tidak dijadikan alasan untuk tidak membersihkan tumpukan tanah.
Santo salah seorang pengendara sepeda motor kepada japos.co menyesalkan pihak kontraktor yang bekerja asal-asalan dan tidak profesional. ” Masa kerjanya amburadul begini. Tanah bekas galian pada berantakan,” katanya dengan wajah kesal.
Hal serupa disampaikan salah seorang sopir jemputan karyawan yang setiap pagi dan sore lewat dari jalan tersebut.
“Kemacetan parah terjadi di mana-mana karena jalan semakin sempit yang di akibatkan bekas galian tanah yang menggunung dibiarkan di sisi jalan yang seharusnya langsung dibuang. Kita sangat menyesalkan pihak kontraktor yang kurang memperhatikan dampak lingkungan,” keluhnya.
Para pengelola toko di sepanjang Jalan Barada Raya juga mengeluhkan dan merasa terganggu. Salah seorang pemilik toko berinisial MK kepada media ini menceritakan sudah hampir satu minggu bekas galian belum juga diangkut yang mengakibatkan pengunjung tokonya menjadi sepi hampir 50 persen omset penjualan turun.
Berdasarkan plang proyek di lokasi tertera bahwa proyek rehabilitasi Jalan Empu Barada Raya bersumber dari APBD-Perubahan Kabupaten Tangerang dengan anggaran sebesar Rp. 1.911 470.700,- dengan kontraktor CV. Vadilah.
Sebelum terjadi hal tak diinginkan, warga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air melakukan pengawasan serta memerintahkan pihak kontraktor segera mengangkut tumpukan galian tanah tersebut.
“Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air harus melakukan pengawasan dan pengecekan, jangan hanya menerima laporan yang belum tentu sesuai hasil pekerjaan di lapangan. Karena jika tidak diawasi dikhawatirkan kebanyakan proyek asal jadi yang menelan banyak biaya. Kami juga mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk kualitas pekerjaannya itu harus dicek, karena yang pertama kali akan menerima dampak dari pengerjaan asal-asalan itu adalah kami sebagai masyarakat,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak kontraktor tidak bisa ditemui demikian juga dari pihak pengawas belum didapat keterangan. (Bung).