Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Diduga Penerima BSU di Desa Lebak-Munjul jadi Korban Pungli

×

Diduga Penerima BSU di Desa Lebak-Munjul jadi Korban Pungli

Sebarkan artikel ini

Views: 192

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap ke 2 tahun anggaran 2022 belum lama ini sudah disalurkan oleh Kantor Pos di masing-masing wilayah, setiap penerima BSU mendapatkan uang sebesar Rp 600 Ribu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun sangat disayangkan penyaluran Program BSU tersebut ternodai oleh ulah Oknum RT yang diduga melakukan Praktek Pungutan Liar (Pungli) pada salah satu Linmas Desa Lebak Kecamatan Munjul.

Hal itu disampaikan oleh Nawawi selaku Ketua Umum LSM Pembela Masyarakat Anti Korupsi ( PeMaKi ) Provinsi Banten, kepada Japos.co bahwa Ahmad salah satu Linmas di Desa Lebak penerima program BSU diduga menjadi korban Pungli oleh Oknum RT setempat berinisial (Uk).

“Informasi yang saya dapatkan bahwa Ahmad selaku Linmas Di Desa Lebak, telah menjadi korban Pungli oleh Ketua RT setempat berinisial ( UK ), menurut pengakuannya bahwa Saat pengambilan Dana BSU di Kantor Pos dipinta 100 Ribu, dan setelah itu di kantor Desa juga sama dipinta 150 ribu dengan alasan yang tidak jelas,” tuturnya.

Nawawi menambahkan, di desa Lebak ada sekitar 76 orang Penerima Bantuan BSU dan bisa jadi semuanya menjadi korban pungli.

“Di desa Lebak ini sesuai data yg saya dapat ada sekitar 76 Orang Penerima Bantuan BSU dan kemungkinan besar semuanya jadi Korban Pungli, ini tidak bisa dibiarkan harus ditindak tegas,” imbuhnya.

Terakhir Nawawi meminta kepada Aparat Penegak hukum setempat agar segera menindaklanjuti permasalahan ini.

“Saya harap kepada aparat penegak hukum setempat agar segera menindaklanjuti dugaan Pungli yang terjadi di Desa Lebak ini, agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *