Views: 256
TANGERANG, JAPOS.CO – Proyek rehab tingkat SMP diwilayah kabupaten Tangerang anggaran tahun 2022 banyak dikucurkan Pemerintah baik melalui tender(pihak ketiga) maupun swakelola, namun momen ini banyak jadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pers karena dinilai tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan(Juklak),Petunjuk Teknik(Juknis) dan Spek.
Penelusuran Japos.co di Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang provinsi Banten tepatnya di SMPN 1 KEMIRI, sekolah tersebut melakukan proyek Rehab kelas namun anehnya dalam pengerjaan tidak mencantumkan papan nama proyek, diduga ada yang ditutupi padahal dua tahun yang lalu dimana ruangan sudah direhab.
Hal ini seolah-olah dipaksakan untuk direhab padahal banyak sekolah lain yang lebih parah untuk direhab.
Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek terkesan asal salah satu contoh tidak ada penaikan slop.
Namun saat Japos.co akan mengkonfirmasi terkait hal tersebut, kepala sekolah yang dijabat Koid Munajat sebagai penanggung jawab kegiatan Swakelola menurut salah satu guru lagi rapat di Dinas pendidikan.(BS).