Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Pemohon Semua Jenis SIM Dapatkan Peraktis Satlantas Polres Mukomuko

×

Pemohon Semua Jenis SIM Dapatkan Peraktis Satlantas Polres Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 286

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara kendaraan bermotor baik kendaraan berupa roda empat maupun kendaraan roda dua dari semua jenis SIM, baru- baru ini Satlantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu memberikan bimbingan secara cuma- cuma terhadap pemohon pembuatan SIM. Dimana layanan tersebut dibarengi Pelatihan Praktek dan Teori (PERAKTIS), serta membuka pelatihan geratis untuk uji teori dan praktek SIM bagi pemohon SIM.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini di kemukakan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Briptu Siska dikonfirmasi Selasa,(8/11) 2022 kemaren mengatakan program PERAKTIS ini kita buat gratis tanpa memungut biaya bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan SIM.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan momen ini, selain membantu masyarakat lebih mudah untuk lulus ujian bagi pemohon SIM, program ini juga bisa menambah keterampilan dan ketangkasan dalam mengemudi serta menambah pengetahuan tentang tatatertip dalam berlalu lintas,” jelas Briptu Siska.

Hal yang sama juga disampaikan AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH di lokasi Peraktis bertempat di Satpas Satlantas Mukomuko, dimana pelatihan gratis ini berlakukan sama dengan semua jenis SIM, sedangkan untuk pengunaan kendaraan saat PERAKTIS pemohon dapat menggunakan kendaraan milik pribadi, untuk mendapatkan informasi lebih jelas dapat menghubungi Aipda Siska.

“Kita berharap pada masyarakat terutama di kabupaten Mukomuko, untuk dapat mematuhim peraturan berlalu lintas, serta dapat mematuhi rambu- rambu berlalu lintas. Apalagi saat ini kita perhatikan anak- anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor yang belum memahami tentang tertip berlalu lintas. Disilah kerap terjadi kecelakaan lalulintas di jalan raya,” imbuh Fery.(JPR)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 92 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…