Views: 300
BANDUNG BARAT, JAPOS.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengambil sumpah danberdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberhentikan pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi Bupati Bandung Barat definitif.
Pelantikan Hengky Kurniawan jadi Bupati Bandung Barat oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilaksanakan di Aula Gedung Sate,Senin (7/11/2022). Berdasarkan Surat Keputusan (SK)bernomor 131.32/7874/OTDA yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tertanggal 2 November 2022 dan ditujukan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil sepekan yang lalu.
Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil, berpesan kepada Hengky Kurniawan agar menjalankan sisa jabatannya dengan baik dan belajar dari peristiwa penangkapan Aa Umbara Sutisna oleh KPK. Proses Pergantian terjadi kerena terjerat Hukum.
“Untuk menyelesaikan sisa masa jabatan periode 2018-2023 meminta Hengky untuk tetap Integritas yang menjadi pondasi dalam kepemimpinan, punya rasa empati, sensifitas yang baik kepada warga, serta menjaga frofesional dan update perkembangan diluar serta mentrasformasikan menjadi kebijakan” tegas Emil dalam sambutannya.
Emil menambahkan, Pemimpin mendapat ujian zaman kepemimpinannya masing – masing,ada pandemi dan potensi resesi. Bandung Barat akan menghitung apakah pengaruh resesi terhadap pariwisata yang menjadi andalan PAD Kabupaten Bandung Barat. Akan saya perintahkan segera merespons yang terukur.
“Potensi resesi harus dikapi dengan serius meskipun dampak yang dialami Indonesia tidak separah yang dialami Negara lain. Satu syarat kalau punya uang, dibelajakan produk dalam negeri, kalau mau trevel harus trevelnya dalam negeri,kalau bisa ditabung ditabung juga, kalau ada apa – apa ada dana cadangan untuk merespons kebutuhan yang sangat dibutuhkan” jelasnya.(Demak Gultom)