Views: 209
JAKARTA, JAPOS.CO – Pemadaman siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV diputuskan oleh MNC Group sebagai perwakilannya, Jumat (4/11/22).
Hal ini dilakukan dengan sangat terpaksa menyusul ancaman dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Menko Polhukam, Mahfud MD.
Executive Chairman at MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT), menyampaikan permintaan maaf atas keputusan tersebut.
“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan sangat terpaksa mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih belum paham dengan landasan hukum yang dipakai,” kata HT
MNC Group menilai, pemadaman siaran televisi analog atau ASO merupakan terjadi double standard.
“Dalam hal ini jelas terjadi double standard di mana untuk wilayah diluar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog. Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan,” jelasnya.
“Harap pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kami akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini,” tutup HT.
(Berutu)