Scroll untuk baca artikel
BeritaJAWAJawa Timur

Bupati Mojokerto Lantik 41 Kepala Desa Terpilih Periode 2022-2028

×

Bupati Mojokerto Lantik 41 Kepala Desa Terpilih Periode 2022-2028

Sebarkan artikel ini

Views: 278

MOJOKERTO, JAPOS.CO – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melantik 41 Kepala Desa terpilih pada proses Pemilihan Kepala Desa yang dilakukan secara serentak pada 14 September lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati dalam sambutannya mengatakan agar para Kades yang dilantik ini kiranya dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan, amanah, jujur, adil dan bermartaba “Selamat kepada 41 kepala desa yang baru saja dilantik, mudah-mudahan saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan kewenangan kepala desa dengan amanah, jujur, adil dan bermartabat” ungkapnya.

Bupati Ikfina menyampaikan, otonomi daerah telah memberikan keleluasaan atau kewenangan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah, disamping itu pemerintah daerah juga berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi desa bagi desa-desa yang berada di wilayahnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat desa “Dalam rangka menyelenggarakan kewenangan desa dimaksud, maka dibutuhkan kepemimpinan seorang kepala desa yang mumpuni, yang memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya, proses pemilihan kepala desa telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan mekanisme serta persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi  sebagian besar masyarakatnya namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif” tuturnya.

Tak hanya itu, Bupati juga berpesan, dalam hal pengelolaan keuangan desa, harus digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku “Dalam hal pengelolaan keuangan desa, dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan kewenangan, fungsi dan tugas anda. Jalinlah komunikasi yang baik serta harmonis antara pemerintah desa, BPD dan lembaga yang ada di desa maupun lembaga lain yang terkait dengan pemerintahan desa, serta berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat” pesannya.

Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina kembali berpesan, bahwa kepala desa yang telah dilantik hari ini harus bisa menjadi kepala desa untuk seluruh masyarakatnya tanpa terkecuali. Tak hanya itu, Ikfina juga menitipkan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang ada di desa agar bisa diperlakukan seadil-adilnya.

“Panjenengan berangkat menjadi kepala desa melalui mekanisme pemilihan kepala desa, panjenengan punya lawan, dan lawan panjenengan adalah saudara panjenengan, warga desa panjenengan juga, dan juga dengan seluruh pendukung-pendukungnya. Karena panjenengan sudah diberi kesempatan oleh Allah, saat ini panjenengan jadi kepala desa tidak hanya untuk para pendukung panjenengan, tapi panjenengan menjadi kepala desa bagi seluruh masyarakat desa panjenengan. Saya titip masyarakat Kabupaten Mojokerto yang ada di desa panjenengan masing-masing. Mohon diperlakukan dengan seadil-adilnya” pungkasnya. (Ad)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 47 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Wakil Wali Kota Bukittinggi  Marfendi, Senin (3/2/2025), pamit akhiri masa jabatan bersama   stafnya ASN lingkungan Balaikota Bukittinggi. Perpisahan secara sederhana dengan mengelar apel gabungan di…