Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

15 Kepala Desa Dan Tokoh Adat Menolak Keberadaan PT.RPI di INHU dan Pelalawan

×

15 Kepala Desa Dan Tokoh Adat Menolak Keberadaan PT.RPI di INHU dan Pelalawan

Sebarkan artikel ini

Views: 324

PEKANBARU, JAPOS.CO – Sejak tahun 1997 hingga kini, sengketa lahan masyarakat adat Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan PT Rimba Peranap Indah (RPI) tak kunjung usai. PT RPI diduga telah melakukan penyerobotan dan pengolahan lahan perkebunan milik warga Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya seluas 3.550.20 Hektar (Ha) yang merupakan tanah ulayat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah melakukan pengecekan bersama Instansi terkait, akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak jika lahan tersebut dalam status quo. Dalam masa status quo, kedua belah pihak tidak boleh beraktifitas didalam area tersebut. Namun hingga hari PT RPI tidak kooperatif dan dengan sengaja melakukan pengrusakan perkebunan dan aset LAMR di area sengketa.

Ketua LAMR Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Datuk Setio Kamaro Talang Darat Japura Zulkifli di Pekanbaru, Jumat (14/10/2022) mengatakan, PT RPI diduga telah melakukan penyerobotan dan pengolahan lahan perkebunan milik warga Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya seluas 3.550.20 Hektar (Ha) yang merupakan tanah ulayat.

“Sejak tahun 1997 hingga saat ini, sengketa lahan masyarakat adat Desa Lubuk Batu Tinggal, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dengan PT Rimba Peranap Indah (RPI) tak kunjung usai. Konflik terjadi sejak tahun 1997 hingga sekarang lahan dikuasai oleh perusahaan dan lahan telah dalam status quo sejak bulan september 2021,” ujar Zulkifli.

Terkait hal itu, masyarakat yang merasa dirugikan  diwakili oleh 15 Kepala Desa melakukan pertemuan dan membuat Pernyataan Penolakan Terhadap Keberadaan PT. Rimba Peranap Indah / RPI di Wilayah Kabupaten INHU dan Kabupaten Pelalawan.

Selain 14 Kepala Desa dari Kab. Indragiri Hulu dan satu 1 Kepala Desa dari Kab. Pelalawan, Pertemuan dihadiri pula oleh Tokoh-tokoh Adat  yakni Ketua LAMR Kabupaten Inhu Datuk Seri Marwan MR, Ketua LAMR Kecamatan Lubuk Batu Jaya Datuk Setio Kamaro Talang Darat Japura Zulkifli bertempat di Hotel EVO Jalan Sudirman, Pekanbaru pada Rabu siang (2/11/2022) sekira pukul 10.00 – 12.00 Wib.

9 Desa di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, 3 Desa di Kecamatan Peranap, 2 Desa di Kecamatan Kelayang, dan 1 Desa Di Kecamatan Ukui memberikan pernyataan Menolak Keberadaan PT. Rimba Peranap Indah Di Kabupaten Indragiri  Hulu dan Kabupaten Pelalawan.

Di dalam surat pernyataan, disebutkan alasan-alasan Penolakan diantaranya bahwa PT Rimba Peranap Indah tidak menjalankan amanat SK Menteri Kehutanan No: 598/KPts-II/1996 tentang pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Pola Transmigrasi atas Areal Hutan Seluas + 11.620 Ha di Propinsi Daerah Tingkat I Riau Kepada PT Rimba Peranap Indah sesuai poin 1 di atas, pada Amar memutuskan huruf empat pada angka (1) disebutkan apabila di dalam areal HPHTI Pola Transmigrasi terdapat lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan atau telah diduduki dan digarap oleh pihak ketiga, maka lahan tersebut TIDAK TERMASUK dan DIKELUARKAN dari areal kerja HPHTI Pola Transmigrasi;

Setelah dilakukan negosiasi antara masyarakat dengan PT. Rimba Peranap Indah pada tingkat kecamatan, kabupaten bahkan tingkat Provinsi Riau, pihak PT. Rimba Peranap Indah TIDAK MENJALANKAN kesepakatan yang telah dibuat di depan Pemerintah tingkat daerah;

Aset dan akses masyarakat DIRUSAK dan DIHANCURKAN oleh pihak PT. Rimba Peranap Indah sehingga tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat serta mengintervensi masyarakat dengan menggunakan tenaga aparat negara dalam menjaga areal mereka, sehingga menimbulkan ketakutan kepada masyarakat. (AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 108 SAMOSIR, JAPOS.CO – Berdasarkan hasil hitungan cepat (Quick Count) perolehan suara,  pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom-Ariston Tua Sidauruk dengan jargon (Vantas)  jauh…