Views: 290
JAKARTA, JAPOS.CO – Seorang siswa kelas 3 SDN 013 Kebayoran Lama Utara Jakarta Selatan inisial M diduga mendapat kekerasan dari penjaga sekolah berinisial I di ruang kelas 3.
Padahal ruang kelas siswa tersebut berada di kelas 4, namun yang menjadi pertanyaan, kenapa sangsinya harus di lakukan di ruang kelas 3?
Akibat kekerasan itu, M mengalami memar pada wajah dan tangannya. Hal tersebut di sampaikan oleh Kepada Sekolah Ade Prayono saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, (01/11/2022)
Sementara, keluarga korban mengatakan atas kejadian yang diterima anaknya tidak terima, pihaknya sudah membuat Laporan ke Polres Jakarta selatan pada Selasa 25 oktober 2022 pukul 14.53 WIB. Adapun LP tersebut bernomor LP/2908/X/2022/RJS.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan pengecekan.
“Terima kasih infonya akan kami cek,” kata Sekertaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Agus Rhamdani ketika dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Senada disampaikan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan, Slamet, pihaknya saat ini tengah melakukan penanganan informasi dugaan kekerasan terhadap seorang siswa di SDN 013 Kebayoran Lama Utara.
“Sedang dalam proses penangan oleh Sudin Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 1. Menjelaskan lewat WhatApp, Sedang dalam proses penangan oleh sudin pendidikan JS1,
Kami sedang memanggil pihak sekolah dan akan memanggil juga pihak orang tua untuk menggali informasi lebih dalam,” terangnya.
Agar kejadian kekerasan terhadap siswa tak terulang kembali, Slamet menghimbau kepada seluruh sekolah agar melakukan komunikasi yang harmonis antara Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan terhadap orang tua wali murid.
“Semua pihak harus bisa memberikan rasa aman kepada para siwa dan komunikasi orang tua dan pihak sekolah ( Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan) harus terjalin harmonis,” pungkasnya. (Jama)