Views: 204
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Meningkatkan pembangunan infrastruktur di wilayah Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu di pengujung tahun 2022 mendapat suntikan dana dari pemerintahan pusat sebesar Rp. 250 Juta (Dua ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Dimana Pagu Anggaran sebanayak Rp. 250 Juta tersebut diperuntukan untuk pembangunan rabat beton yang di kelola oleh Kelurahan Koto Jaya dalam bentuk swakelola dengan diameter 4 m X 175 m, terletak di RT 01 Keluran Koto Jaya.
Adapun alasan Kelurahan Koto Jaya mengutamakan pembangunan rabat beton tersebut, dikarenakan merupakan akses penunjang masyarakat yang ada disekitar untuk melakukan aktivitas, baik secara peningkatan perekonomian warga setempat, maupun bagi pelajar yang kerap melewati gang tersebut, saat ini gang tersebut terlihat miris dan mengkhawatirkan saat dilewati, ditambah lagi pada saat musim hujan, gang tersebut terlihat penuh dengan genangan air.
Bentuk keseriusan serta semangat kerjasama antara pihak kelurahan bersama masyarakat setempat, terbukti pada Senen siang, (31/10) pihak kelurahan membentuk Kelompok Masyarakat (POKMAS) dengan menghadirkan tokoh masyarakat, segenap ketua RT yang ada di kelurahan Koto Jaya. Dengan tujuan untuk membentuk struktur kepengurusan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing- masing agar pembangunan rabat beton tersebut dapat berjalan sebagai mana mestinya.
Pembentukan POKMAS tersebut tidak hanya dihadiri tokoh masyarakat dan seluruh RT, pihak kelurahan juga menghadirkan dari pihak pemerintahan daerah dalam mengarahkan penggunaan dana yang ada agar dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan peruntukannya.
Dalam pembentuka POKMAS tersebut nampak hadir, Asisten Pemerintahan Kabupaten Mukomuko Dr Abdianto SH, Camat Kecamatan Kota Mukomuko didampingi Kabag Pemerintahan, Pendaping Kelurahan, Kanthibmas Polsek Kota Mukomuko, sert Lurah Kelurahan Koto Jaya.
“Ini sudah kita bentuk sebelum hari ini, karena berdasarkan Permendagri Nomor 130 tahun 2018 dijelaskan bahwa kelurahan itu direncanakan, dilaksanakan, diawasi oleh POKMAS itu sendiri dengan pemerintah kecamatan melalui lurah untuk sebagai pelaksana kegiatan prasarana di kelurahan, namaun demikian, berdasarkan evaluasi kami di pemerintahan lebih kurang dua tahun berturut- turut anggaran di kelurahan belum terserap secara nasional terutama dana yang diperuntukan untuk pembangunan sarana dan prasarana,” kata Abdianto.
”Ini menjadi PR kita bersama, mulai tahun ini dan seterusnya kami mengharapkan dari masyarakat terutama Ormas Yang ada di kelurahan ini bersama- sama bermitra, professional membantu pemerintah kelurahan untuk merealisasikan anggaran yang sudah tersedia sebagai gambaran, karna kelurahan itu ideal nya setidaknya sama bahkan kalau bisa lebih tinggi dari dana dana yang dikelolah oleh desa,” lanjutnya.
Sementara Camat Kota Mukomuko M Fadly mengatakan berdasarkan regulasi secara umum bahwa dana kelurahan ini merupakan dana yang dikucurkan pemerintah pusat agar daerah di kelurahan merupakan bagian dari kabupaten dari kecamatan ini sejajar dengan pemerintahan desa.
“Karena desa seperti kita ketahui sudah merupakan otonomi desa dalam memberdayakan masyarakat yang mau bekerja dan dibayar secara cash, itu juga kami terapkan di kecamatan,” papar camat kota.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, nama Kelompok Masyarakat (POKMAS) Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko di kukuhkan bernama POKMAS BENTENG ANNA, Diketuai oleh Yadi, Sekretaris Deni, sedangkan bendahara Mulyani.
“Kita berharap setelah dibentuk kepengurusan POKMAS ini agar dapat bekrjasama dalam menjalankan tupoksinya masing- masing dan selalu berkoordinasi dengan pihak kelurahan sampai Lurah Kelurahan Koto Jaya Adnan SH yang didampingi Seklur Satriadi,” tutupnya.(JPR)