Views: 240
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Polres Kota Bukittinggi mencatat sejarah baru dalam hal institusi kepolisian. Polres Bukittinggi memperoleh peningkatan menjadi tipe Polresta. Hal tersebut mengacu Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1152/VIII/2022 tgl 30 Agustus 2022 tentang kenaikan tipe polres Bukittinggi menjadi Polresta.
Bukittinggi menjadi wilayah hukum Polresta kedua setelah Polresta Padang. Walikota Erman Safar turut hadir dampingi Kapolda Sumatera Barat saat kegiatan penorehan sejarah baru Polresta Bukittinggi disosialisasikan bertempat di Halaman Polres Bukittinggi, Sabtu(29/10/2022).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menuturkan sesuai aturan dengan naik status Polres Bukittinggi menjadi Polresta, maka jabatan pimpinan di markas kepolisian wilayah Kota Bukittinggi dan Agam Timur juga berubah.
“Pemenuhan personil, struktur organisasi, sarana prasarana dilakukan bertahap sesuai peraturan Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang susunan, organisasi, tata kerja tingkat Kepolisian Resor dan Sektor,” kata Suharyono.
Pengukuhan ditandai upacara pembacaan keputusan Kapolri dan penandatanganan prasasti.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Ketua DPRD Beny Yusrial, Anggota DPRD Sumbar Ismet Amzis, Forkopimda serta tokoh masyarakat, hadir pada kegiatan yang menjadi catatan bagi Polresta Bukittinggi.
“Kami dari pemerintah Bukitinggi mendukung penuh dan siap untuk bersinergi dengan jajaran Polri terutama di wilayah kerja Bukittinggi, dalam rangka melayani dan mensukseskan program-program untuk Bukittinggi yang sejahtera dan aman”, jelas Erman.
Kapolda mengatakan dengan kenaikan, Polresta Bukittinggi diminta memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan lebih optimal.
“Semua tahapan sudah berjalan baik sebelumnya. Perubahan harus meningkatkan semangat seluruh personel untuk menjadi SDM unggul, profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolda.
Ia meminta sinergitas antara elemen masyarakat terus terjaga hingga Kambtibmas, berjalan baik di wilayah hukum Polresta Bukittinggi di masa datang.
Suharyono berpesan agar tiap personil terus meningkatkan dan menunjukkan kinerja dan integritas dalam melayani masyarakat. Semua SDM di lingkungan Polresta Bukittinggi juga diminta untuk membuka diri dan saling bekerjsama dengan segenap unsur termasuk awak media.
“Seluruh personel menjadi SDM unggul, profesional dan berkeadilan. Agar hal yang ditemukan dapat diberikan informasi dikoordinasikan sebaik- baiknya sehingga tidak terjadi misunderstanding, kami sangat terbuka ke media,” katanya.
Polresta Bukittinggi nantinya dipimpin anggota berpangkat Komisaris Besar (Kombes), sementara Kapolres saat ini berpangkat AKBP Wahyuni Sri Lestari masih memimpin dengan jabatan Plt Kapolresta.
“Dengan diresmikannya Polresta Bukittinggi, seluruh administrasi dan sistem layanan lainnya berubah mulai hari ini sesuai dengan kenaikan status. Selamat kepada seluruh personel yang menjaga hingga Kambtibmas berjalan baik di wilayah hukum Polresta Bukittinggi di masa datang” tutup Suharyono. (Yet)