Views: 212
BANTEN, JAPOS.CO – Dari hasil evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh Tim Sekretariat Bersama Tingkat Pusat, Provinsi Banten menempati urutan Pertama dari 33 Provinsi Se-Indonesia pada triwulan Ke-III tahun 2022.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus mempertahankan dan akan mendorong program kegiatan untuk meningkatkan capaian SPM di Provinsi Banten.
“Ini juga untuk memastikan program kegiatan dan sub kegiatan yang dilakukan serta yang sudah diprogramkan di dalam perencanaan daerah,” ungkap Tranggono dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Tim Sekretariat Bersama Tingkat Pusat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Banten Tahun 2022, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (26/10/2022).
Menurutnya, saat ini Pemprov Banten sedang berkonsentrasi dengan peningkatan pembangunan daerah, penanganan stunting dan gizi buruk, serta pengendalian inflasi daerah.
“Meski ditengah kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional,” katanya. Demikian juga, tambah Tranggono, dalam pengendalian inflasi, Provinsi Banten berada di bawah angka nasional.
Selain itu, Tranggono menuturkan pihaknya akan melakukan pemantauan capaian SPM pertriwulannya yang menjadi tugas pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar.
“Ada berapa hal yang mungkin dari kegiatan ini yang kami lihat, pertama untuk dapat mendorong daerah agar melakukan penerapan SPM dengan lebih baik lagi,” tuturnya.
Tranggono juga mengungkapkan dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian SPM dibutuhkannya rencana aksi yang tepat, dan diharapkan kedepannya Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dapat bersama-sama meningkatkan capaian SPM.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa membawa Provinsi Banten menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Sementara, Perencana Ahli Muda pada Sub Koordinator Data, Monitoring dan Evaluasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Benjamin Sibarani mengatakan kegiatan monitoring, evaluasi dan peninjauan secara langsung terhadap pelaksanaan SPM di Provinsi Banten untuk meningkatkan pemahaman dan pembinaan dalam penerapan SPM.
“Adapun tujuan rapat ini untuk meningkatkan pemahaman kepada permasalahan di daerah dalam penerapan SPM,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil evaluasi terhadap penerapan SPM Provinsi Banten pada triwulan III tahun 2022, Provinsi Banten merupakan Provinsi yang berada pada posisi Pertama capaian SPM dari 33 Provinsi se-Indonesia.
“Daerah berkinerja terbaik pada triwulan Ke-III, Provinsi Banten itu berada posisi Pertama dari 33 Provinsi. Kami harap ini dapat terus dipertahankan,” tandasnya. (Yan/Adpim)