Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAHHEADLINEHUKUM & KRIMINALKupas-TuntasRiauSUMATERA

Kanit Paminal Polres Kampar Mencoba Intervensi Wartawan

×

Kanit Paminal Polres Kampar Mencoba Intervensi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Poto Ilustrasi

Views: 288

KAMPAR, JAPOS.CO – Oknum polisi Polres Kampar, Polda Riau diduga mencoba intervensi wartawan JAPOS.CO, atas pemberitaan pertama ” Oknum polisi diduga berbisnis BBM bersubsidi” dan kedua” Oknum polisi mengaku melakukan untuk tambahan biaya operasional.”

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Lewat telepon seluler, oknum polisi mengaku bernama feri dari Polres Kampar, Polda Riau sebagai Kanit Paminal Polres Kampar, meminta wartawan agar bersedia datang ke polres Kampar, untuk terlebih dahulu dimintai keterangan atas pemberitaan tersebut, baru oknum polisi tersebut dapat ditindaklanjuti.”kira -kirakan tentu akan  kita buktikan keterangan atau medianya bapak ,tentu istilah kalau memang kebenaran dari berita bapak, tentu kami tindaklanjuti.”Kata dia.

Kata Kanit Paminal Polres Kampar Feri, kalau tidak dapat penuhi yang mereka maksud” Kalau umpannya nanti tidak bisa bapak buktikan, pencemaran nama baik pula kepada bapak .”Kata Paminal Polres Kampar dengan nada mengancam.

Atas peristiwa tersebut, Pimpinan Redaksi JAPOS.CO, Toni Limbong, SH dan juga sebagai penanggung jawab menganggap hal itu sudah merupakan bentuk intervensi dari seorang Paminal Polres Kampar kepada wartawan.”Wartawan hanya sebatas investigasi ,pemberitaan dan konfirmasi kepada oknum ataupun narasumber. Tentu dalam pemberitaan ini ada keterlibatan oknum polisi, seharusnya oknum tersebut dipanggil oleh Kapolres untuk klarifikasi terkait berita itu, bukan wartawannya diminta datang kepolres untuk diminta keterangannya “ ujar Limbong dengan geram.

“ Jika pemberitaan tidak benar apa adanya, buat hak jawab atau somasi ke kantor redaksi JAPOS.CO atau silahkan melaporkan ke Dewan Pers  untuk klarifikasi terkait berita tersebut ” Terang Limbong yang juga Dewan Penasehat PWI Jaya.

Polisi dibawah kepemimpinan Kapolri. Listyo Sigit Probowo dengan tegas mengatakan, jika ada polisi yang nakal melawan hukum, harus ditindak tegas. Artinya Kapolres Kampar gagal mengawasi anakbuahnya dalam menjalankan tugasnya dilapangan.

“ Terkait intervensi Kanit Paminal Polres Kampar kepada wartawan JAPOS.CO  yang mengaku bernama Feri, akan dibawakan dirapat redaksi dan ditindak lanjuti melaporkan ke Mabes Polri jika Kaplores tidak melakukan tegoran kepada bawahannya” ujar Limbong Jumat (28/10)

Awalnya , salah satu karyawan SPBU 14.284.135 Sumber Sari Tapung Hulu Kab Kampar berinisial TI mengungkapkan oknum polisi berinisial JS turut melakukan kegiatan melangsir BBM bersubsidi dari SPBU tersebut.Hal itu diungkapkan TI saat wartawan mengantar surat konfirmasi klarifikasi terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang ditangani Polsek Tapung Hulu.24/10/22.

TI menceritakan, sebelum detik-detik  penangkapan terhadap kedua tersangka atas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, bersama kedua tersebut,JS (oknum polisi) diduga turut melakukan bolak balik melangsir BBM bersubsidi dari SPBU yang sama.

Tak lama, TI mengaku kaget tiba-tiba pihaknya mendengar kabar penangkapan terhadap kedua tersangka oleh Polsek Tapung Hulu.

Padahal, kata dia oknum polisi (JS) usai bareng melangsir BBM dengan kedua tersangka dari SPBU 14.284.135 Sumber Sari Tapung Hulu Kab Kampar.

Bahkan TI mengungkapkan oknum polisi tersebut hingga sekarang masih melakukan aktivitas melansir BBM bersubsidi jenis bio solar dan fertalite dengan jatah banyak.”Kalau fertalite itu lumayan lah.”Bebernya.

TI menerangkan dirinya tidak tau kemana BBM fertalite diedarkan. Namun,kata dia bio solar diduga dijual kepada kontraktor pelaksana pembangunan jalan Tapung-Tapung Hulu. (Dh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…