Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Gawat!! Oknum Polisi Diduga Berbisnis BBM Bersubsidi

×

Gawat!! Oknum Polisi Diduga Berbisnis BBM Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

Views: 296

KAMPAR, JAPOS.CO – Salah satu oknum polisi yang bertugas di sektor Polsek Tapung Hulu diduga berbisnis BBM bersubsidi. Hal itu diungkapkan salah satu pegawai SPBU 14.284.135 Sumber Sari bernisial TI kepada wartawan saat mengantar surat konfirmasi klarifikasi, terkait dua tersangka yang diamankan oleh kepolisian atas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (24/10/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan keterangan TI sebelum peristiwa penangkapan ada oknum polisi turut melakukan bolak balik melangsir BBM bersubsidi dari SPBU tersebut dengan kedua tersangka yang sudah diamankan polisi.

Menurut TI, usai oknum polisi selesai melangsir BBM, dirinya mengaku kaget tiba-tiba pihaknya mendengar kabar penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Kaget lah Bang,” terangnya.

Berhubung baru, pihaknya berpikir mungkin karena belum kenal sama Kanit Reskrim yang baru sehingga peristiwa tersebut terjadi.

“Karena kami belum kenal sama kanit (Kanitreskrim Polsek Tapung Hulu)tu ya kan,” terangnya.

Akan tetapi, kenapa harus melakukan penangkapan setelah oknum polisi selesai melansir.

TI mengungkapkan oknum polisi tersebut hingga sekarang masih melakukan aktivitas melansir BBM bersubsidi jenis bio solar dan fertalite dengan jatah banyak.

“Kalau fertalite itu lumayan lah,” ungkapnya.

Namun TI mengaku tidak tahu kemana BBM fertalite diedarkan. Namun, kata dia bio solar diduga dijual kepada kontraktor pelaksana pembangunan jalan Tapung-Tapung Hulu.

Hal senada disampaikan M menyampaikan oknum polisi tersebut kerap melangsir BBM bersubsidi jenis bio solar dan Fertalite baik siang maupun malam.

M menyebutkan oknum polisi tersebut diduga bertugas di sektor Polsek Tapung Hulu bernisial JS sebagai Kanit Binmas (Bhabinkamtibmas).

Bahkan, dirinya juga turut menceritakan saat peristiwa penangkapan terhadap kedua tersangka yang diamankan oleh kepolisian.

Kata dia, JS (oknum polisi) diduga turut bareng melakukan kegiatan melangsir BBM bersubsidi pada SPBU yang sama.

“Peristiwa penangkapan terhadap kedua tersangka oleh pihak kepolisian diduga bagian dari sekenario,” terangnya.

Padahal, sebelumnya pada rilis Humas polres Kampar disejumlah media online  diungkapkan, sebelum peristiwa penangkapan pihak kepolisian setempat sudah terlebih dulu melakukan pemantauan disekitar SPBU 14.284.135. Setelah mendapat informasi dari warga Desa Sumber Sari.

Mengetahui peristiwa tersebut, polisi justru terkesan hanya mengamankan dua pelangsir BBM bersubsidi yakni BMS warga Bukit Kemuning dan MA warga Petapahan, serta barang bukti 17 jeriken berisikan (500L) BBM bersubsidi jenis bio solar , satu unit mobil Koltdisel PS 100 bak kayu, Pompa serta sejumlah jerigen kosong, (8/9/22) lalu.

Lantas bagaimana dengan penjual (SPBU) dengan penadah lain (oknum polisi), jika kedua pelangsir diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi , seharusnya penjual BBM bersubsidi (SPBU) juga turut diamankan polisi.

Sementara, oknum polisi berinisial JS mengaku sedang mengikuti rapat zoom saat dikonfirmasi melalui telepon. JS berjanji akan telepon balik usai mengikuti rapat zoom.

“Ini saya lagi zoom di Polsek, nanti saya telpon lagi, lagi zoom, zoom,” tutupnya, Selasa (25/10/22).

Namun, hingga berita ini diturunkan JS tak kunjung menelpon balik.(Dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 54 BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Wakil Wali Kota Bukittinggi  Marfendi, Senin (3/2/2025), pamit akhiri masa jabatan bersama   stafnya ASN lingkungan Balaikota Bukittinggi. Perpisahan secara sederhana dengan mengelar apel gabungan di…