Views: 340
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Merasa tidak mendapat respon dari bupati perihal surat yang disampaikan gabungan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tersebar di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sehingga pada Senin (24/10) siang ratusan honorer yang tergabung dalam forum tenaga kerja sukarela dari tenaga kesehatan di Puskesmas sekabupaten Mukomuko tersebut mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko untuk meminta kejelasan terkait dengan banyaknya TKS yang tidak bisa masuk dalam pendataan tenaga non ASN yang tengah dilakukan oleh pihak BKPSDM.
Dimana kedatangan Para TKS ke Kantor BKPSDM itu merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di seluruh Puskesmas. Meminta kejelasan status dan terkait kejelasan mengenai banyaknya tenaga TKS yang tidak masuk dalam pendataan.
Hal itu disampaikan Andri novianto selaku ketua forum tenaga kerja sukarela bahwa hari ini kawan-kawan dari tim kesehatan mengadukan permasalahan yang dihadapi ke pemerintah daerah melalui BKPSDM.
“Kita menuntut kejelasan dari pendataan pegawai non ASN yang dilakukan oleh pihak BKPSDM, karena banyak sekali para TKS ini yang telah mengabdi puluhan tahun justru tidak masuk dalam pendataan ini, sehingga status para kawan-kawan honorer ini makin tidak jelas,” terang Andri.
“Kedatangan kita hari ini hanya di temui oleh sekretaris dan kabid, kami mendapat informasi kepala badan tidak sedang berada ditempat. Aspirasi kita diterima oleh sekretaris BKPSDM, dan akan di sampaikan kepada pimpinan,” ungkap Andri.
Ditambahkan Wawan Susanto wakil ketua Forum TKS, pihaknya sudah tiga kali menyurati Bupati Mukomuko, sampai saat ini surat yang disampaikan tidak pernah digubris. “Maksud dari surat resmi yang kami sampaikan, kami hanya ingin bersliturahmi dengan bapak bupati yang baru, kami hanya ingin menyampaikan keluh kesah kami para TKS tenaga kesehatan ini, surat yang pertama kami sampaikan langsung ketika waktu bapak bupati berkunjung kek Kecamatan Air Rami, sedang kan yang kedua dan ketiga kita masukan melalui bidang humas,” ungkap wawan.
Sementara Sekretaris BKPSDM Mukomuko Fajri Heriansyah menemui langsung para TKS tersebut dirinya menyampaikan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan progres pendataan ini belum selesai masih ada tahapan untuk verifikasi ke pihak dinas terkait nantinya.
“Kita akan sampaikan keluhan para tenaga kerja sukarela ini dan kita akan cari jalan yang terbaik untuk kedepannya. Karena sejauh ini pihak BKPSDM hanya melakukan pengimputan dan yang membuat regulasi adalah pemerintah pusat,” jelas sekretaris.(JPR)