Views: 350
KAMPAR, JAPOS.CO – Polemik izin tambang galian C milik PT Modi Makmur Perkasa terus bergulir. Diketahui personil satuan Polres Kampar, telah melakukan kunjungan awal ke lokasi tambang tersebut tertanggal (17/10/22).
Kemuadian kunjungan secara terpisah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar Riau dengan satuan Polres Kampar, namun kedatangan tersebut banyak berasumasi meskipun guna mempertanyakan kelengkapan izin tambang.
Salah satu aparat pemerintahan Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu (Kadus)mengatakan saat kunjungan pertama dari Polres Kampar Riau, ia mengaku tidak diinformasikan.
Aparat Desa(Kadus) menyebutkan, kunjungan polres tersebut sebelum pihak Pemda Kampar melakukan sidak.
“Personil Polres Kampar bersama Polsek Tapung Hulu dan pihak PT Modi Makmur Perkasa, tanpa mengikut sertakan pihaknya,” terangnya.
Ia juga tidak mengetahui pasti apa maksud dan tujuan kunjungan tersebut. Meski diisukan izin tambang galian C milik PT Modi Makmur Perkasa diduga tidak jelas.
“Pihak tambang PT Modi Makmur Perkasa tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan sesuai yang dipertanyakan oleh kepolisian,” ujarnya.
Menurut dia, kedatangan aparat penegak hukum dengan pejabat Pemda Kampar kelokasi tambang PT Modi Makmur Perkasa diduga tidak ada pengaruh, lantaran aktivitas tambang masih terus beroperasi.
Sementara Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Koko Ferdinand Sinuraya terkesan berdalih saat dikonfirmasi.
“Nanti, nanti lah saya coba konfirmasi sama Kanitnya dulu, (tambang) yang mana ini. Nanti saya telpon kembali ya,” jawabnya melalui telepon seluler (21/10/22).
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya tak kunjung menelpon kembali.(dh)