Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Lagi-lagi Tanah Urugan PT PHR Nyaris Makan Korban 

×

Lagi-lagi Tanah Urugan PT PHR Nyaris Makan Korban 

Sebarkan artikel ini

Views: 201

KAMPAR, JAPOS.CO – Lagi-lagi diduga akibat ulah tanah urugan PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) yang tercecer di badan jalan aspal nyaris makan korban terhadap sejumlah pengendara sepeda motor . Peristiwa tersebut, terjadi terulang di simpang Sp 3 km 61  jalan lintas Ujung Batu Rokan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat P Nainggolan, dalam satu hari itu, ada sebanyak lima pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan akibat jalan aspal berubah jadi lumpur merah.

“Kereta Lima, pokoknya lima pengendara sepeda motor jatuh,” terangnya dilokasi kejadian, (15/10/22).

P Nainggolan menjelaskan korban yang mengalami kecelakaan merupakan warga Pekanbaru, warga Desa Bukit Kemuning, warga Petapahan serta anak sekolah SMKN  dikarenakan hilang kendali akibat jalan aspal sudah licin.

“Warga Desa Bukit Kemuning Pak, ada warga Pekanbaru yang sedang melintas bahkan ada anak sekolah yang turut jadi korban lumpur merah,” jelasnya.

Selain itu, P Nainggolan menuturkan peristiwa tersebut terjadi di Simpang Sp 3 Tapung Hulu jalan lintas Ujung Batu Rokan. Terakhir, kata dia dilokasi sekitaran pengendara lain warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu turut mengalami kecelakaan hal yang sama.

“Barusan terjadi kecelakaan lagi,” ujarnya.

Sementara Korban berinisial IYH mengalami luka bagian siku kanan sebelah kanan hingga mengeluarkan darah segar. Selain luka, baju yang digunakan korban nyaris semua berlumuran lumpur merah.

P Nainggolan menegaskan kepada pelaku usaha pengangkutan Sub kontraktor PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) agar mensterilkan seluruh jalan aspal Tapung Hulu hingga ke Tapung atau yang terdampak tanah urugan.

“Saya menghimbau pihak pengusaha tambang agar mensterilkan seluruh jalan aspal yang tercemari lumpur merah”Kami sebagai masyarakat umum berharap diperhatikan jangan hanya memikirkan Untung saja,” himbaunya.

Sebelumnya, pernah terjadi kecelakaan sama akibat pembiaran tanah urugan PT (PHR Pertamina Hulu Rokan) tercecer di badan jalan aspal nyaris makan korban pengendara sepeda motor jenis matic yang dikendarai korban pasutri yang sedang menggendong bayi.

Diketahui, tanah urugan yang tercecer di sepanjang jalan aspal Tapung hulu-Tapung diduga berasal dari tambang galian C milik PT Modi Makmur Perkasa.

Tanah urugan tersebut nyaris makan korban pengendara sepeda motor diduga akibat ulah perusahaan rekanan PT PHR ( Pertamina Hulu Rokan) penyedia jasa angkutan yakni PT PGN (Rifansi Dwi Putra) dan PT ADKarya.

Menurut informasi tambang tersebut telah disurati dua pemerintahan Desa Tapung Hulu,agar menghentikan aktivitas tambang galian C dilokasi Prowpit Suram yang dinilai sangat meresahkan masyarakat umum dan masyarakat tempatan.Serta meminta kelengkapan administrasi yang dianggap keberadaan tambang tersebut janggal oleh pemerintah Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu.

Sebelumnya, Praktisi Hukum Sapala Sibarani SH menyoroti, bagi penyedia jasa angkutan yang mengangkut tanah metrial, yang sengaja membiarkan tanah metrial kececer di jalan umum, jika melakukan pembiaran tidak ada itikad baik untuk membersihkan membuat fisik jalan kedalam bentuk semula.

Sapala menyebutkan berarti patut diduga melakukan dengan sengaja merusak jalan transportasi umum.“Tindakan demikian wajib ditindak oleh pihak aparat penegak hukum (APH), berdasarkan”pasal 274 ayat 1jo,pasal 28 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, yang berbunyi; Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun,” ujarnya.

Menurut Sapala, jika pasal tersebut diterapkan dengan efektif besar kemungkinan tidak ada lagi tindakan-tindakan yang sengaja merusak pungsi jalan.(dh)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SAMOSIR, JAPOS.CO – Berdasarkan hasil hitungan cepat (Quick Count) perolehan suara,  pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom-Ariston Tua Sidauruk dengan jargon (Vantas)  jauh…