Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Peras Mantan Kades, Oknum LSM Kena OTT Polres Bengkulu Utara

×

Peras Mantan Kades, Oknum LSM Kena OTT Polres Bengkulu Utara

Sebarkan artikel ini

Views: 243

BENGKULU UTARA, JAPOS.CO – Baru-baru ini seorang Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara saat melakukan pemerasan terhadap mantan Kepala Desa Padang Kala Morten Froshazen sebanyak Rp.30 juta. Namun yang baru dinikmati sepuluh juta untuk puluh juta yang kini dijadikan barang bukti yang didapati dalam tas berwarna hitam. Hal itu disampaikan pada saat pres release dihalaman Reskrim polres Bengkulu Utara, Jum’at (14/10).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Inisial RE bersama istrinya tengah santai di salah satu Rumah Makan di wilayah Kecamatan Padang Jaya. Berdasarkan keterangan yang didapati bahwa istrinya RE merupakan Aparatur Sipil Negara, yang bertugas TU Sekolah Menengah Atas Daerah Kecamatan Padang Jaya.

“Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti uang tunai 20 juta rupiah,” jelas Waka Polres Bengkulu Utara Kompol Chusnul Qomar didampingi Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji.

Tambah Kasat Reskrim dalam menjalankan aksinya, tersangka mengancam Morten Proshansen mantan Kepala Desa Padang Kala, Kecamatan Air Padang. Tersangka mengancam jika ingin hidup aman maka serahkan uang 250 juta. hal ini sudah berulang ulang tersangka telah mendapatkan uang tunai sebesar 10 juta rupiah dan tersangka kembali mengambil uang 20 juta untuk kedua kalinya hingga menjadi BB.

“Istrinya RE saat ini masih menjadi saksi. Tidak menutup kemungkinan bisa saja ikut terjerat,” tegas Kasatreskrim Teguh.

Adapun Pasal yang dikenakan 368 tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan ancaman 9 Tahun penjara. (JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *