Views: 302
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah kota Bukittinggi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) senilai Rp.1.839.884.907,84.
Pembangunan yang bernilai hampir 2 milyar itu dikerjakan oleh CV.Utama Karya selama 120 hari kalender, terhitung dari tanggal kontrak (11/07/2022), dengan konsultan perencana CV.Karya Sula Enginnering dan konsultan pengawas Asri Karyatama Konsultan.
Untuk pembangunan pisik (Bangunan lepas atau bebas ruangan) dengan perkiraan ukuran 10 x 15 meter mengandung pertanyaan dikalangan publik.
Dan dilokasi pekerjaan yang bertepatan di belakang kantor DLH kota Bukittinggi, sering ditemukan tidak ada aktifitas setiap hari dari pihak rekanan dan konsultan.
Ditambahkan lagi, proyek yang dilaksanakan oleh CV.Utama Karya tidak menyediakan kantor lapangan ( Direksi keet) yang berkemungkinan turut dianggarkan dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB),sesuai dengan aturan speksifikasi teknis (Spektek) tentang pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Direksi Keet berfungsi sebagai sentral komunikasi informasi, pertemuan, dan ruang rapat terhadap rekanan, konsultan, pihak terkait, dan publik, sebagai monitoring dan kontrol sosial selama pekerjaan berlangsung.
Ketika awak media komfirmasi ke Aldi Asnur sebagai kepala DLH dan selaku Pengguna Anggaran (PA) diruang kerjanya (28/09/2022) guna mempertanyakan tentang temuan awak media dalam pekerjaan itu.
Namun Aldi tidak dapat memberikan keterangan sepenuhnya dan mengarahkan kepada Riul selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Tentang keterangan teknis pekerjaan, sebaiknya langsung saja melalui Riul sebagai KPA dan PPK, sebab saya hanya sebagai PA,” ucap Aldi.
Sebelumnya pada tanggal (15/09/2022) awak media konfirmasi via What’s App (WA) pribadinya, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali.
Untuk selanjutnya, awak media tidak dapat lagi menghubungi Aldi Asnur melalui WA-nya untuk melanjutkan konfirmasi, karena dinilai Aldi telah memblokir nomor kontak WA awak media hingga saat ini.
Riul sebagai PPK tidak pernah kunjung dapat ditemui oleh awak media, baik diruang kerjanya, maupun dilokasi pekerjaan, dan dihubungi via ponsel dan WA-nya, tidak pernah bisa terhubung.
Begitu juga halnya Rendi dan Tanjung selaku pihak pelaksana di CV.Utama Karya, telah dihubungi awak media, namun alhasilnya hanya memberi janji belaka saja untuk bertemu guna kebutuhan wawancara secara langsung.
Hingga berita ini turunkan belum mendapatkan keterangan yang jelas dari pengguna dan penyedia barang dan jasa pemerintah tersebut, tentang pekerjaan yang bernilai cukup tinggi dari pekerjaan bangunan pisik lepas atau bebas ruangan yang diperkirakan berukuran 10 x 15 meter. (Denny)