Views: 200
CIAMIS, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi bagian kesra dan bina mental Setda Kabupaten Temanggung, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan Program Zakat, Infaq, dan Sedekah, Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan studi implementasi ke Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10).
Kunjungan studi implementasi yang dilakukan Rombongan Pemkab Temanggung tersebut berjumlah 13 orang yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Gotri Wijayanto didampingi Kepala Bagian Kesra dan Bina Mental, Kepala Bagian Hukum, Kasubag Bina Mental, 2 orang Staf Bagian Kesra dan Bina Mental serta 7 orang Pimpinan dan Staf BAZNAS Kabupaten Temanggung.
Dalam kesempatan tersebut rombongan diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd. beserta Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA dan para staf BAZNAS lainnya, di ruang oproom Sekda Kabupaten Ciamis, Rabu (5/10).
Apresiasi diberikan Sekda Kabupaten Ciamis kepada BAZNAS Kabupaten Ciamis yang telah berhasil dalam pengelolaan dan penghimpunan zakat di Kabupaten Ciamis. “Dengan regulasi penguatan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di daerah dengan lahirnya Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat sebagai bukti nyata dimulainya gerakan Ciamis cinta zakat yang merupakan wujud nyata dukungan penuh pemerintah daerah. Ini merupakan senjata dan media untuk pengoptimalan pengelolaan potensi zakat di Kabupaten Ciamis, “ kata H. Tatang.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Temanggung mengatakan, studi implementasi ke Baznas Ciamis bertujuan ingin belajar tentang pengelolaan yang dilakukan oleh Baznas Ciamis. “Intinya, kedatangan kami untuk belajar sepenuhnya pada Baznas Kabupaten Ciamis untuk meniru mekanisme penghimpunan zakat melalui UPZ Desa, ingin mempunyai percontohan aplikasi berbasis IT yang sifatnya intern selain aplikasi SIMBA sekaligus study implementasi regulasi pengelolaan zakat,” Gotri Wijayanto.
5 Program Unggulan Baznas Ciamis
Setelah rombongan di terima di ruang Oproom Setda Ciamis, rombongan bertolak ke kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis yang terletak di komplek Asrama Haji Kabupaten Ciamis untuk lebih mendalami sekaligus study implementasi tentang pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis.
Di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Ciamis rombongan dari Pemkab Temanggung mendapatkan pemaparan tentang pengelolaan zakat dari Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris BAZNAS Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, S.Pd, M.Pd, beserta staf BAZNAS Ciamis lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua BAZNAS Ciamis menyampaikan bahwa dalam upaya peningkatan mutu tentang pelaporan dan pengelolaan dana umat, BAZNAS Kabupaten Ciamis melakukan pembaharuan sistem pelaporan penghimpunan. “Bahwa peningkatan pelaporan tersebut sebagai bentuk upaya Baznas Ciamis dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat yang bersumber dari zakat, infaq dan sedekah,” ujar H. Lili.
Selain itu aspek yang ditingkatkan dalam sistem laporan itu merupakan hasil evaluasi satuan audit internal dan atas hasil manajemen letter auditor independen dari kantor akuntan publik. Dari tahun 2017-2020 laporan keuangan Baznas Ciamis mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP). “Insya Alloh laporan keuangan Baznas Ciamis selalu diaudit. Baznas Ciamis selalu melaporkan keuangannya melalui Baznas Provinsi dan Pemerintah Daerah. Pelaporan keuangan itu dilaporkan setiap semester, dan pelaporan itu sudah menjadi kewajiban, “ ungkap H. LIli.
Sementara Sekretaris Baznas Ciamis, Kikin Muttaqin menjelaskan bahwa Baznas juga mempunyai aplikasi secara integritasi nasional yaitu Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA). “Aplikasi itu untuk kalangan intern, namun hasilnya akan di publis, jadi hanya untuk sebagai peramu laporan. Adapun hasilnya akan ada linknya melalui website Baznas yaitu https://baznas.ciamiskab.go.id/. Pihaknya sudah berupaya dengan Baznas Pusat agar real time, jadi ketika masyarakat ingin mengetahui pada waktu itu, itulah pendapatan penghimpunan, “ jelasnya.
Pada tahun 2020, Baznas Ciamis telah mendapatkan penghargaan terbaik penggunaan aplikasi SIMBA tingkat Jawa Barat. Sebelumnya pada tahun 2018-2019 masuk lima besar sebagai Baznas Kabupaten/Kota teraktif penggunaan SIMBA tingkat Nasional. “Baznas Ciamis menjadi salah satu Baznas teraktif di Indonesia dalam melaporkan keuangannya. Sebagai informasi, di tahun 2021 Baznas Ciamis telah menghimpun zakat, infaq (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya (DKSL) dengan jumlah sebesar Rp. 10.996.030.385. Hasil penghimpunan tersebut telah disalurkan melalui skema lima program unggulan Baznas Ciamis. Yaitu program Ciamis Peduli 49 persen, Ciamis Sejahtera lima persen, Ciamis Cerdas 13 persen, Ciamis Sehat lima persen dan Ciamis Agamis 23 persen, “ ungkap Kikin.
Untuk RKAT tahun 2022 ini Baznas Ciamis telah menargetkan kenaikan penghimpunan ZIS dan DKSL sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya atau dikisaran Rp. 13 Milyar.
Lebih jauh Kikin mengutarakan bahwa Baznas Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 miliar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan. “Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis, “ ujar Kikin.
Kikin menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujar Kikin.
Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung Kikin, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh Baznas Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu. “Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, Baznas Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 Baznas Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya.
Antusias warga Ciamis, tandas Kikin, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan Baznas Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi Baznas,” tandasnya. (Mamay)