Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Tenaga Honorer di RSUD Solok Selatan Diberhentikan

×

Tenaga Honorer di RSUD Solok Selatan Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

Views: 388

SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Ribuan tenaga honorer di RSUD Kabupaten Solok Selatan yang berada di Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu diberhentikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu pegawai honorer yang turut di berhentikan Edi Maison, isteri berikut adiknya dan keponakanya. Selain tenaga honorer, tenaga TKD, THL juga turut diberhentikan.

Namun, pemberhentian tersebut menyisakan permasalahan, pasalnya gaji sejak bulan Juli hingga Aguatus 2021 tidak kunjung dibayarkan. Hal tersebut diungkapkan Edi Maison kepada Japos.co.

Sementara dr Herdian selaku Direktur RSUD Solok Selatan menjelaskan bagi yang honorer TKD, ia mengaku kontrak hingga bulan Juni 2021

“Kecuali tenaga honorer, Cleaning Servis, Pramusaji, Sopir, selain yang tertera di atas tidak ada gaji,” terang dr Toni Herdian.

Namun, kata dr Toni jika ada yang kurang puasa, ia minta agar menghadap ke ruang kerjanya.

Menanggapi paa yang disampaikan Direktur RSUD, kata Edi Maison, silahkan direktur bicara apapun dan membuat atau mejalankan aturan dalil apapun.

“Kami sekeluarga besar sangat kecewa terhadap pemimpin Pemda Solok Selatan ini,” jelasnya.

Kekecewaan dialamai salah satu keluarga mantan anggota DPRD Solok Selatan Kopral Jono Datuk Rajo Pahlawan (alm) kakak kandungnya Edi Maison.

Menurut Edi, semenjak satu tahun yang lalu kakaknya meninggal sebagai kepala kaum di suku Panai Nagari Koto Baru yang juga anggota DPRD Solok Selatan dari Fraksi partai PAN Nofriyendri, semenjak beliau tiada Pemda Solok Selatan berbuat semena-mena terhadap keluarganya.

“Sekarang kami dirumahkan bertiga termasuk istri dan ponakan, hingga saat ini belum ada keterangan yang positif dari pihak pemerintah,” ungkapnya.

“Kami tidak berserah diri bersama kawan- kawan senasib yang komandoi Dewi dan Deni telah memperjuangkan dari Januari 2022 ke DPR-RI Senayan dengan membawa Surat edaran dari Kementrian Menpan RB namun hingga saat ini belum ada kejelasan,” tutupnya (EA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 71 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…