Views: 191
SERANG, JAPOS.CO – Hari ke 3 Ops Zebra Maung 2022 Satgas Gakkum Ditlantas Polda Banten laksanakan tindakan berupa tilang ditempat yang dilaksanakan di depan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Serang pada Rabu (05/10).
Kegiatan dipimpin oleh AKP Tri serta diikuti personel yang teribat Ops Zebra Maung 2022 yang tergabung dalam Satgas Gakkum.
Dalam kesempatan tersebut AKP Tri menyampaikan bahwa, “Hari ini Satgas Gakkum melaksanakan penindakan berupa tilang ditempat terhadap pengendara Sepeda Motor maupun Mobil dalam rangka Ops Zebra Maung 2022,” kata Tri.
Lebih jelas Tri menjelaskan adapun sasaran dalam kegiatan, “Adapun Sasaran dalam operasi yaitu kelengkapan surat kendaraan bermotor berupa surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM),” ucap Tri.
Tri juga mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan, “Tujuan dilaksanaknya kegiatan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor serta membuat masyarakat sadar akan pentingnya tertib lalu lintas untuk keselamatan berkendara, ” ujar Tri.
Diakhir Tri berharap agar dalam pelaksanaan ini, “Masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara, serta diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat,” tutup Bambang. (Yan/Bidhumas)